Page 66 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 66
Gambar 4.4
Persentase Kecukupan Dokter Gigi di Puskesmas
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
450 400,0
400
350
300 266,7 241,7
250 170,6
200 168,4 153,8 144,8 141,4 133,3 123,5
150 120,0 116,0 114,9 111,8 111,8 111,5 110,3 109,1 109,1 107,1 105,3 105,3 103,7 103,7 103,3 102,9 100,0 100,0 100,0 95,8 93,3 85,7 81,5 80,0
100 76,9 60,5
50
0
Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023.
3. Perawat
Suatu puskesmas dianggap memiliki perawat yang cukup apabila
memiliki minimal lima perawat pada puskesmas non rawat inap dan minimal
delapan perawat pada Puskesmas rawat inap. Kondisi ini merupakan standar
minimal di wilayah perkotaan, perdesaan, dan kawasan terpencil dan sangat
terpencil. Persentase kecukupan perawat yang bekerja di puskesmas di Provinsi
Jawa Tengah mencapai 238,4 persen dimana semua puskesmas tersedia
perawat sesuai standar minimal puskesmas non rawat inap, dan sebanyak 24
Kabupaten/ Kota yang puskesmasnya tersedia perawat melebihi jumlah standar.
Gambar 4.5
Persentase Kecukupan Perawat di Puskesmas
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
450,0
400,0 405,9 397,3 386,7 331,0 322,1
350,0 304,0 286,2 280,9 280,8 277,5 275,5 268,4 241,0
300,0 238,4 234,5 232,6 225,3 224,6 221,9 216,0 213,2 211,5 200,8 200,0 198,5 197,9 196,0 194,3 191,1 182,9 177,6 173,8
250,0
200,0 157,5 156,7 155,9 151,2
150,0
100,0
50,0
0,0
Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
4. Bidan
Jumlah bidan di Puskesmas non rawat inap minimal empat orang dan di
Puskesmas rawat inap minimal tujuh orang. Kondisi ini merupakan standar
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 47

