Page 62 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 62

lingkungan    dan    entomolog    kesehatan.    Jumlah    tenaga    kesehatan
                         lingkungan/sanitarian  yang  tersedia  di  seluruh  unit  kerja/fasilitas  pelayanan
                         kesehatan  di  Provinsi  Jawa  Tengah  tahun  2023  adalah  2.058  orang,  yang

                         tersedia  di  Puskesmas  1.229  orang,  rumah  sakit  559  orang  dan  sarana
                         pelayanan kesehatan lainnya 270 orang.
                      7.  Tenaga Gizi

                                Berdasarkan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan jenis tenaga
                         kesehatan  yang  masuk  dalam  kelompok  Tenaga  gizi  adalah  nutrisionis  dan

                         dietisien. Regulasi yang mengatur tentang pekerjaan pelayanan tenaga gizi ada
                         dalam  Peraturan  Menteri  Kesehatan  RI  Nomor  26  tahun  2013  tentang
                         Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi. Jumlah tenaga gizi yang

                         tersedia  di  seluruh  unit  kerja/fasilitas  pelayanan  kesehatan  di  Provinsi  Jawa
                         Tengah  tahun  2023  adalah  2.939  orang,  yang  tersedia  di  puskesmas  1.479

                         orang,  rumah  sakit  1.258  orang  dan  sarana  pelayanan  kesehatan  lainnya
                         sejumlah 202 orang.
                      8.  Tenaga Keterapian Fisik

                                Berdasarkan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang termasuk
                         dalam rumpun tenaga keterapian fisik adalah fisioterapis, okupasi terapis, terapis
                         wicara dan akupunktur.  Jumlah tenaga keterapian fisik di Provinsi Jawa Tengah

                         tahun 2023 adalah 2.209 orang yang tersedia di puskesmas 258 orang, rumah
                         sakit 1.652 orang dan sarana pelayanan kesehatan lainnya sejumlah 299 orang.
                      9.  Tenaga Keteknisan Medis

                                Berdasarkan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang termasuk
                         dalam rumpun tenaga keteknisian medis adalah refraksionis optisien, teknisi gigi,

                         perekam  medis  dan  informasi  kesehatan,  teknisi  pelayanan  darah,  teknisi
                         kardiovaskuler, optometris, teknisi gigi, terapis gigi dan mulut, penata anestesi,
                         serta audiologis. Jumlah tenaga keteknisian medis di Jawa Tengah tahun 2023

                         adalah 6.766 orang tersedia di puskesmas 2.060 orang, rumah sakit 4.162 orang
                         dan sarana pelayanan kesehatan lainnya sejumlah 544 orang.

                      10. Tenaga Teknik Biomedika
                                Berdasarkan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang termasuk
                         dalam rumpun Teknik Biomedika adalah radiografer, elektromedis, ahli teknologi

                         laboratorium medik, fisikawan medik, dan ortotik prostetik. Jumlah tenaga teknik
                         biomedika di Jawa Tengah tahun 2023 adalah 8.962 yang terdiri dari  6.143 ahli
                         teknologi laboratorium medik dan 2.819 tenaga Teknik biomedika lainnya.





                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023                                   43
   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66   67