Page 67 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 67
minimal di wilayah perkotaan, perdesaan, dan kawasan terpencil dan sangat
terpencil.
Gambar 4.6
Persentase Kecukupan Bidan di Puskesmas
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
1000,0
900,0 889,6
800,0 699,2 688,8 687,1
700,0 667,6 665,8 654,0 597,6
600,0 543,3 540,0 539,5 537,1 513,3 507,9 507,1 488,0 487,7 487,5 487,0 481,7
500,0 455,2 449,1 447,9 441,3 428,4 415,6 400,7 390,6 363,0
400,0 339,4 316,9
300,0 229,6 207,1 189,7 185,0 179,2
200,0
100,0
0,0
Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
Persentase kecukupan bidan yang bekerja di puskesmas di Provinsi
Jawa Tengah mencapai 487,7 persen dimana semua puskesmas tersedia bidan
sesuai standar minimal puskesmas non rawat inap, dan sebesar 32 Kabupaten/
Kota yang puskesmasnya tersedia bidan melebihi jumlah standar
5. Tenaga Kefarmasian
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan, yang dimaksud Tenaga Kefarmasian terdiri dari Apoteker dan
Tenaga Teknis Kefarmasian. Ketersediaan apoteker yang bekerja di puskesmas
yaitu 908 orang, sedangkan jumlah Tenaga Teknis Kefarmasian ada 1.14 orang.
Gambar 4.7
Persentase Kecukupan Tenaga Kefarmasian di Puskesmas
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
529,4
600
500 460,0 412,5 400,0 363,2
400 307,1 300,0 300,0 286,4 280,0 269,0 260,5 260,0
300 252,9 234,6 232,9 232,5 220,0 219,2 214,3 210,3 209,1 205,9 203,7 200,0 195,2 192,0 186,8 181,0 174,1 174,1 172,0 165,5 165,4
200 150,0 134,3
100
0
Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 48

