Page 68 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 68
Standar Ketenagaan Minimal berdasarkan tenaga Kefarmasian, dan
untuk jenis tenaga ini masih minimal yang dibutuhkan yaitu 1 orang untuk
masing-masing puskesmas. Persentase kecukupan tenaga kefarmasian yang
bekerja di puskesmas di Provinsi Jawa Tengah mencapai 232,9 persen dan ada
24 Kabupaten/ Kota yang puskesmasnya tersedia lebih dari dua tenaga
kefarmasian.
6. Tenaga Kesehatan Masyarakat
Ketersediaan tenaga kesehatan masyarakat yang bekerja di puskesmas
yaitu 1.958 orang. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2014 yang
masuk dalam rumpun tenaga kesehatan masyarakat adalah epidemiolog
kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan
kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan
kependudkan serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga. Kondisi yang
terjadi di puskesmas sebagian besar adalah tenaga promosi kesehatan dan
epidemiologi kesehatan. Standar ketenagaan minimal tenaga kesehatan
masyarakat membutuhkan 1 orang untuk masing-masing puskesmas.
Persentase kecukupan tenaga kesehatan masyarakat yang bekerja di
puskesmas di Provinsi Jawa Tengah mencapai 222,2 persen dimana sebesar 24
Kabupaten/ Kota puskesmasnya tersedia lebih dari satu tenaga kesehatan
masyarakat.
Gambar 4.8
Persentase Kecukupan Tenaga Kesehatan Masyarakat di Puskesmas
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
400
350 300,0 300,0 337,9 338,5 362,5 373,7
300 264,7 270,0 283,3
220,8 222,2 225,0 242,9 246,2
250 188,2 200,0 203,7 204,0 204,5 210,5 213,2 216,7 217,2 218,2 220,0 220,6
200 144,4 146,2 159,3 161,8 172,0 174,3 180,0
150 119,0 142,9
89,7
100
50
0
Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
7. Tenaga Kesehatan Lingkungan
Ketersediaan tenaga kesehatan lingkungan yang bekerja di puskesmas
yaitu 1.228 orang. Berdasarkan Standar Ketenagaan Minimal untuk tenaga
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 49

