Page 68 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 68

Standar  Ketenagaan  Minimal  berdasarkan  tenaga  Kefarmasian,  dan
                         untuk  jenis  tenaga  ini  masih  minimal  yang  dibutuhkan  yaitu  1  orang  untuk
                         masing-masing  puskesmas.  Persentase  kecukupan  tenaga  kefarmasian  yang

                         bekerja di puskesmas di Provinsi Jawa Tengah mencapai 232,9 persen dan ada
                         24  Kabupaten/  Kota  yang  puskesmasnya  tersedia  lebih  dari  dua  tenaga
                         kefarmasian.

                     6.  Tenaga Kesehatan Masyarakat
                                Ketersediaan tenaga kesehatan masyarakat yang bekerja di puskesmas

                         yaitu 1.958 orang. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2014 yang
                         masuk  dalam  rumpun  tenaga  kesehatan  masyarakat  adalah  epidemiolog
                         kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan

                         kerja,  tenaga  administrasi  dan  kebijakan  kesehatan,  tenaga  biostatistik  dan
                         kependudkan  serta  tenaga  kesehatan  reproduksi  dan  keluarga.  Kondisi  yang

                         terjadi  di  puskesmas  sebagian  besar  adalah  tenaga  promosi  kesehatan  dan
                         epidemiologi  kesehatan.  Standar  ketenagaan  minimal  tenaga  kesehatan
                         masyarakat  membutuhkan  1  orang  untuk  masing-masing  puskesmas.

                         Persentase  kecukupan  tenaga  kesehatan  masyarakat  yang  bekerja  di
                         puskesmas di Provinsi Jawa Tengah mencapai 222,2 persen dimana sebesar 24
                         Kabupaten/  Kota  puskesmasnya  tersedia  lebih  dari  satu  tenaga  kesehatan

                         masyarakat.
                                                           Gambar 4.8
                               Persentase Kecukupan Tenaga Kesehatan Masyarakat di Puskesmas
                                               di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
                                     400

                                     350                                             300,0  300,0  337,9  338,5  362,5  373,7
                                     300                                         264,7  270,0  283,3
                                                                          220,8  222,2  225,0  242,9  246,2
                                     250                188,2  200,0  203,7  204,0  204,5  210,5  213,2  216,7  217,2  218,2  220,0  220,6
                                     200      144,4  146,2  159,3  161,8  172,0  174,3  180,0
                                     150   119,0  142,9
                                          89,7
                                     100
                                      50
                                       0




                                   Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

                     7.  Tenaga Kesehatan Lingkungan
                                Ketersediaan tenaga kesehatan lingkungan yang bekerja di puskesmas
                         yaitu  1.228  orang.  Berdasarkan  Standar  Ketenagaan  Minimal  untuk  tenaga




                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023                                   49
   63   64   65   66   67   68   69   70   71   72   73