Page 70 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 70
E. RASIO TENAGA KESEHATAN
Rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk merupakan indikator
untuk mengukur ketersediaan tenaga kesehatan untuk mencapai target
pembangunan kesehatan tertentu. Target rasio tenaga kesehatan berdasarkan pada
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2013
tentang Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Tahun 2011–2025.
Perbandingan rasio tenaga kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 dengan
target rasio 2025 dapat dilihat pada gambar berikut ini.
Gambar 4.10
Rasio Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2023
250
200
200
167
Target 2025 Rasio 2023
150 130
100 78
50
50 27 22 30
1213 14 7 15 21 18 9 20 6 18 8 6 6 1818
0
Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
Rasio sebagian besar tenaga kesehatan belum sesuai target tahun 2025.
Rasio tenaga kesehatan yang sudah memenuhi target 2025 adalah Dokter Spesialis,
Apoteker, Tenaga Keterapian Fisik dan Tenaga Keterapian Medis. Perhitungan rasio
merupakan jumlah tenaga Kesehatan berdasarkan NIK per 100.000 penduduk.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 51

