Page 74 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 74
diselenggarakannya Program JKN, yakni mendekatkan akses masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial, seperti pada kasus
penyakit katastropis yang membutuhkan biaya yang sangat tinggi.
Akan tetapi, sebagaimana pengalaman berbagai negara yang telah
mencapai Jaminan Semesta (Universal Health Coverage/UHC), pelaksanaan JKN
di Indonesia pada masa awal juga menghadapi berbagai tantangan. Tantangan
tersebut antara lain adalah adaptasi peserta dan pemberi pelayanan terhadap
sistem baru, keseimbangan sisi suplai pemberi pelayanan kesehatan, adaptasi
terhadap strukturisasi pelayanan kesehatan berjenjang, penyesuaian pengelolaan
program publik oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-
Kesehatan), dan kesinambungan finansial dari program JKN. Beberapa isu yang
sering mengemuka antara lain adalah ketidakakuratan sasaran kelompok PBI,
peningkatan cakupan kepesertaan kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah
(PBPU) yang mempunyai risiko kesehatan yang besar tetapi dengan
kesinambungan pembayaran iuran kepesertaan yang rendah, luasnya cakupan
manfaat dibandingkan dengan besaran iuran, pertanyaan tentang besaran tarif INA-
CBG untuk RS swasta, dan pentingnya penguatan pelayanan kesehatan primer
serta isu mengenai fraud/kecurangan.
Gambar 5.2
Perkembangan Cakupan Kepesertaan JKN
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019-2023
100 35,7 37
90 36
80 35
70 31,2 32,9 46,6 47,8 34
60 45,4 44,6 47,8 33
50 30,2 30,3 32
40 9,6 7,7 11,5 31
30 7,3 6,8 30
20 32 31 34,5 35,9 29
10 30,4 28
0 27
2019 2020 2021 2022 2023
Non PBI PBI (APBD) PBI (APBN) Jumlah peserta (dlm jutaan)
Sumber : Seksi Standarisasi Pelayanan dan Jaminan Kesehatan Prov Jateng
Sejak awal diluncurkan program JKN-KIS pada tahun 2014, jumlah
kepesertaan program terus meningkat, sampai dengan akhir tahun 2023, jumlah
kepesertaan JKN di Provinsi Jawa Tengah mencapai 35,7 juta jiwa.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 55

