Page 78 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 78

terlatih di fasilitas pelayanan Kesehatan, perawatan pasca persalinan bagi ibu dan
                      bayi, perawatan khusus dan rujukan jika terjadi komplikasi, dan pelayanan keluarga
                      berencana termasuk KB pasca persalinan.

                              Pada bagian berikut, gambaran upaya kesehatan ibu yang disajikan terdiri
                      dari: (1) pelayanan kesehatan ibu hamil, (2) pelayanan kesehatan ibu bersalin, (3)
                      pelayanan  kesehatan  ibu  nifas,  (4)  pelayanan  komplikasi  kebidanan  dan  (5)

                      pelayanan kontrasepsi.
                      1.  Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil

                                Pelayanan  kesehatan  ibu  hamil  diberikan  kepada  ibu  hamil  yang
                         dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Proses ini
                         dilakukan selama rentang usia kehamilan ibu yang dikelompokkan sesuai usia

                         kehamilan  menjadi  trimester  pertama,  trimester  kedua,  dan  trimester  ketiga.
                         Pelayanan  kesehatan  ibu  hamil  diupayakan  agar  memenuhi  standar  kualitas,

                         yaitu;
                         a.  Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan;
                         b.  Pengukuran tekanan darah;

                         c.  Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA);
                         d.  Pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri);
                         e.  Penentuan status imunisasi tetanus dan pemberian imunisasi tetanus toxoid

                            sesuai status imunisasi;
                         f.  Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan;
                         g.  Penentuan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ);

                         h.  Pelaksanaan  temu  wicara  (pemberian  komunikasi  interpersonal  dan
                            konseling, termasuk KB pasca persalinan);

                         i.  Pelayanan tes laboratorium sederhana, minimal tes hemoglobin darah (Hb),
                            pemeriksaan protein urin dan pemeriksaan golongan darah (bila belum pernah
                            dilakukan sebelumnya);

                         j.  Tatalaksana kasus sesuai indikasi.
                                Pelayanan kesehatan ibu hamil atau antenatal harus memenuhi frekuensi

                         minimal enam kali pemeriksaan kehamilan dan dua kali pemeriksaan oleh dokter.
                         Pemeriksaan  kesehatan  ibu  hamil  dilakukan  minimal  satu  kali  pada  trimester
                         pertama  (usia  kehamilan  0-12  minggu),  dua  kali  pada  trimester  kedua  (usia

                         kehamilan 12-24 minggu), dan tiga kali pada trimester ketiga (usia kehamilan 24
                         minggu  sampai  menjelang  persalinan),  serta  minimal  dua  kali  diperiksa  oleh
                         dokter saat kunjungan pertama di trimester satu dan saat kunjungan ke lima di





                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023                                   59
   73   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83