Page 78 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 78
terlatih di fasilitas pelayanan Kesehatan, perawatan pasca persalinan bagi ibu dan
bayi, perawatan khusus dan rujukan jika terjadi komplikasi, dan pelayanan keluarga
berencana termasuk KB pasca persalinan.
Pada bagian berikut, gambaran upaya kesehatan ibu yang disajikan terdiri
dari: (1) pelayanan kesehatan ibu hamil, (2) pelayanan kesehatan ibu bersalin, (3)
pelayanan kesehatan ibu nifas, (4) pelayanan komplikasi kebidanan dan (5)
pelayanan kontrasepsi.
1. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil
Pelayanan kesehatan ibu hamil diberikan kepada ibu hamil yang
dilakukan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Proses ini
dilakukan selama rentang usia kehamilan ibu yang dikelompokkan sesuai usia
kehamilan menjadi trimester pertama, trimester kedua, dan trimester ketiga.
Pelayanan kesehatan ibu hamil diupayakan agar memenuhi standar kualitas,
yaitu;
a. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan;
b. Pengukuran tekanan darah;
c. Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA);
d. Pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri);
e. Penentuan status imunisasi tetanus dan pemberian imunisasi tetanus toxoid
sesuai status imunisasi;
f. Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan;
g. Penentuan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ);
h. Pelaksanaan temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan
konseling, termasuk KB pasca persalinan);
i. Pelayanan tes laboratorium sederhana, minimal tes hemoglobin darah (Hb),
pemeriksaan protein urin dan pemeriksaan golongan darah (bila belum pernah
dilakukan sebelumnya);
j. Tatalaksana kasus sesuai indikasi.
Pelayanan kesehatan ibu hamil atau antenatal harus memenuhi frekuensi
minimal enam kali pemeriksaan kehamilan dan dua kali pemeriksaan oleh dokter.
Pemeriksaan kesehatan ibu hamil dilakukan minimal satu kali pada trimester
pertama (usia kehamilan 0-12 minggu), dua kali pada trimester kedua (usia
kehamilan 12-24 minggu), dan tiga kali pada trimester ketiga (usia kehamilan 24
minggu sampai menjelang persalinan), serta minimal dua kali diperiksa oleh
dokter saat kunjungan pertama di trimester satu dan saat kunjungan ke lima di
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 59

