Page 64 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 64

Ketenagaan  Minimal  di  Puskesmas  berdasarkan  Peraturan  Menteri
                      Kesehatan RI Nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas dapat dilihat pada tabel

                      dibawah ini.
                                                          Tabel 4.1
                                         Standar Ketenagaan Minimal di Puskesmas
                                        Berdasarkan Permenkes RI No. 43 tahun 2019

                                                                                           Puskesmas
                                                              Puskesmas    Puskesmas       Terpencil &
                                                               Perkotaan    Pedesaan
                         No.           Jenis Tenaga                                      Sangat Terpencil
                                                                Non RI     Non RI   RI   Non RI    RI

                          1   Dokter dan/dokter layanan primer    1          1      2      1        2
                          2   Dokter gigi                         1          1      1      1        1
                          3   Perawat                             5          5      8      5        8
                          4   Bidan                               4          4      7      4        7
                          5   Tenaga promosi kesehatan dan        2          1      1      1        1
                              ilmu perilaku
                          6   Tenaga sanitasi lingkungan          1          1      1      1        1
                          7   Nutrisionis                         1          1      2      1        2
                          8   Tenaga apoteker dan/tenaga teknis   1          1      1      1        1
                              kefarmasian
                          9   Ahli Teknologi Laboratorium Medik   1          1      1      1        1
                         10   Tenaga sistem informasi kesehatan   1          1      1      1        1
                         11   Tenaga adminintrasi keuangan        1          1      1      1        1
                         12   Tenaga ketatausahaan                1
                         13   Pekarya                             2          1      1      1        1
                                       Jumlah                     23         20     28     20      28

                             Jumlah SDMK yang bertugas di Puskesmas di Provinsi Jawa Tengah pada

                      tahun 2023 sebanyak 51.458 orang yang terdiri dari 81,87 persen tenaga kesehatan
                      dan  18,13  persen  tenaga  penunjang  kesehatan.  Proporsi  tenaga  kesehatan  di
                      Puskesmas terbanyak yaitu bidan sebesar 33,40 persen sedangkan proporsi tenaga

                      kesehatan di Puskesmas yang paling sedikit yaitu teknik biomedika lainnya sebesar
                      0,08 persen.
                                                         Gambar 4.2
                                    Jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas
                                             di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

                               20000
                               18000
                               16000              17185
                               14000                                   Laki-laki  Perempuan
                               12000
                               10000
                               8000          6795                                          4096
                               6000
                               4000  1958             1613      1328
                               2000      839  3.708        901      1741  1661  1218  186  17  5.231
                                 0  934  173           345  328  151  311  399  246  72  22




                           Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023




                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023                                   45
   59   60   61   62   63   64   65   66   67   68   69