Page 59 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 59
tenaga penunjang kesehatan (34,61 persen). Proporsi tenaga kesehatan terbanyak yaitu
tenaga keperawatan sebesar 40,8 persen dari total tenaga kesehatan, sedangkan
proporsi tenaga kesehatan yang paling sedikit yaitu tenaga Kesehatan tradisional
sebesar 0,02 persen dari total tenaga kesehatan.
A. JUMLAH TENAGA MEDIS
Menurut Undang undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, Tenaga
medis adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang Kesehatan serta
memiliki sikap profesional, pengetahuan, dan keterampilan melalui pendidikan
profesi kedokteran atau kedokteran gigi yang memerlukan kewenangan untuk
melakukan Upaya Kesehatan. Tenaga medis dikelompokkan menjadi dua yaitu
tenaga medis dokter dan tenaga medis dokter gigi.
1. Dokter
Jenis Tenaga Medis dokter sebagaimana dimaksud pada Undang Undang
Kesehatan terdiri atas dokter, dokter spesialis, dan dokter subspesialis.
a. Dokter
Jumlah dokter yang tersedia di seluruh unit kerja/fasilitas pelayanan
kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 adalah 10.038 dokter umum
terdiri dari 3.664 dokter laki-laki dan 6.374 dokter perempuan. Jumlah
tersebut terdistribusi di puskesmas sejumlah 2.892 dokter, rumah sakit
sejumlah 4.405 dokter dan sarana pelayanan kesehatan lainnya (Balkesmas,
klinik, balai kesehatan, praktik mandiri, rumah bersalin dll) sejumlah 2.741
dokter. Berdasarkan keberadaan sembilan tenaga medis / tenaga kesehatan
strategis di Pukesmas. Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 tercatat bahwa 100
persen Puskesmas sudah terdapat tenaga dokter. Berdasarkan standar
target ratio tenaga kesehatan, Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI tahun
2022, target ratio dokter adalah 1 (satu) per 1000 penduduk, adapun capaian
ratio dokter Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 sebesar 0,269.
b. Dokter Spesialis
Jumlah dokter spesialis yang tersedia di seluruh unit kerja/fasilitas pelayanan
kesehatan di Provinsi Jawa Tengah adalah 4.839 terdiri dari 4.737 di rumah
sakit dan 102 di sarana pelayanan kesehatan lainnya. Berdasarkan rumpun
dokter spesialis, maka sebesar 41,55 persen merupakan dokter spesialis
dasar, dan proporsi terkecil adalah dokter spesialis bedah toraks dan
kardiovaskular sebesar 0,27 persen.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 40