Page 49 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 49

BAB IV
                                               PEMBIAYAAN KESEHATAN




                         Salah satu sub sistem dalam kesehatan nasional adalah sub sistem pembiayaan

                  kesehatan.  Pembiayaan  kesehatan  sendiri  merupakan  besarnya  dana  yang  harus
                  disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan

                  yang  diperlukan  oleh  perorangan,  keluarga,  kelompok,  dan  masyarakarat.  Undang-
                  Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pembiayaan kesehatan
                  bertujuan  untuk  penyediaan  pembiayaan  kesehatan  yang  berkesinambungan  dengan

                  jumlah  yang  mencukupi,  teralokasi  secara  adil,  dan  termanfaatkan.  Secara  umum,
                  sumber  biaya  kesehatan  dapat  dibedakan  menjadi  pembiayaan  yang  bersumber  dari

                  anggaran pemerintah dan pembiayaan yang bersumber dari anggaran masyarakat.
                         Di dalam bab ini akan dibahas mengenai persentase anggaran kesehatan dalam
                  APBD dan anggaran kesehatan per kapita. Selain itu, juga dijelaskan mengenai Jaminan

                  Kesehatan Nasional (JKN).

                  A.  PERSENTASE ANGGARAN KESEHATAN DALAM APBD

                             Pada tahun 2018, jumlah total anggaran kesehatan di Provinsi Jawa Tengah
                      sebesar  Rp.  10.709.384.203.606,-.    Anggaran  tersebut  bersumber  dari  :  1)  APBD
                      kabupaten/kota  yang  terdiri  dari  belanja  langsung  dan  belanja  tidak  langsung;  2)

                      APBD  provinsi  yang  terdiri  dari  belanja  langsung  dan  belanja  tidak  langsung;  3)
                      APBN yang terdiri dari dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik dan

                      APBN Provinsi; 4) Pinjaman/hibah luar negeri (PHLN) yang terdiri dari Global Fund
                      komponen AIDS, Global Fund komponen TB, KNCV dan NLR.
                             Kontribusi    terbesar  dari  anggaran  kesehatan  tahun  2018  sebesar    78,82

                      persen  (Rp.  8.440.628.991.753,-)  berasal  dari  APBD  kabupaten/kota.  Sementara
                      kontribusi dana dari APBD Provinsi Jawa Tengah dimana pada tahun 2018 sebesar

                      3,01  persen  meningkat  dibandingkan  tahun  2017  yang  sebesar  2,78  persen,  bila
                      dilihat  dari  jumlah  anggarannya  mengalami  peningkatan  yaitu  dari  Rp.
                      272.571.591.000,- pada tahun 2017 menjadi Rp. 321.964.207.000,- pada tahun 2018.












                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018                                    33
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54