Page 45 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 45

rumah  sakit  25.031  orang  dan  fasyankes  lainnya  sejumlah  1.615  orang.  Jenis
                         tenaga    penunjang/pendukung      kesehatan    diperlukan   untuk   mendukung
                         manajemen  dan  tata  kelola  organisasi  agar  pembangunan  kesehatan  dapat

                         dilaksanakan secara maksimal.

                  B.  DISTRIBUSI SEMBILAN TENAGA KESEHATAN STRATEGIS DI PUSKESMAS

                             Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang
                      Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan, pada Buku Manual

                      2  yang  berisi  tentang  Perencanaan  Kebutuhan  SDMK  berdasarkan  Standar
                      Ketenagaan  Minimal  maka  pola  ketenagaan  minimal  untuk  penyelenggaraan  upaya
                      wajib  puskesmas  berdasarkan  kriteria  puskesmas  dan  berdasarkan  lokasi.  Jenis

                      tenaga minimal yang harus ada dalam pedoman tersebut adalah tenaga dokter, dokter
                      gigi,  bidan,  perawat,  tenaga  kefarmasian,  tenaga  kesehatan  masyarakat,  tenaga

                      kesehatan  lingkungan,  tenaga  gizi  dan  ahli  teknologi  laboratorium  medik
                      (ATLM)/analis kesehatan.
                             Secara keseluruhan gambaran ketersediaan  9 tenaga kesehatan  strategis  di

                      puskesmas sebagai berikut :
                     1.  Dokter Umum
                                Ketersediaan  dokter  umum  yang  bekerja  di  puskesmas  yaitu  1.754,

                         sehingga distribusi dokter umum di masing-masing puskesmas rata-rata 1-2 orang
                         dokter umum. Berdasarkan Standar Ketenagaan Minimal menurut Permenkes RI
                         Nomor 75 tahun 2014, jumlah dokter yang seharusnya adalah 1.235 dokter umum,

                         sehingga  masih  ada  kelebihan  510  dokter.  Berdasarkan  jenis  kelamin,  dokter
                         umum perempuan sekitar 62%, sedangkan dokter umum laki-laki sekitar 38%.

                     2.  Dokter Gigi
                                Ketersediaan  dokter  gigi  yang  bekerja  di  puskesmas  yaitu  656  orang.
                         Berdasarkan  Standar  Ketenagaan  Minimal  jumlah  dokter  gigi  yang  diperlukan  di

                         Jawa Tengah minimal 879 dokter gigi. Dengan jumlah yang tersedia diatas maka
                         secara  global  kebutuhan  dokter  gigi  sebanyak  211  orang.  Jumlah  dokter  gigi

                         perempuan 526 (80%),  lebih banyak daripada laki-laki 130 (20%).
                     3.   Perawat
                                Ketersediaan perawat yang bekerja di puskesmas yaitu 8.674 orang terdiri
                         dari  3.372  perawat  laki-laki  dan  5.302  perawat  perempuan.  Semua  puskesmas

                         sudah  mempunyai  perawat  namun  demikian  masih  ada  yang  perlu  disesuaikan
                         lagi  dengan  Standar  Ketenagaan  Minimal,  meskipun  total  dari  masing-masing

                         kabupaten  sudah  melebihi  dari  yang  minimal  diwajibkan  harus  ada  di



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018                                    29
   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49   50