Page 45 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 45
rumah sakit 25.031 orang dan fasyankes lainnya sejumlah 1.615 orang. Jenis
tenaga penunjang/pendukung kesehatan diperlukan untuk mendukung
manajemen dan tata kelola organisasi agar pembangunan kesehatan dapat
dilaksanakan secara maksimal.
B. DISTRIBUSI SEMBILAN TENAGA KESEHATAN STRATEGIS DI PUSKESMAS
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang
Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan, pada Buku Manual
2 yang berisi tentang Perencanaan Kebutuhan SDMK berdasarkan Standar
Ketenagaan Minimal maka pola ketenagaan minimal untuk penyelenggaraan upaya
wajib puskesmas berdasarkan kriteria puskesmas dan berdasarkan lokasi. Jenis
tenaga minimal yang harus ada dalam pedoman tersebut adalah tenaga dokter, dokter
gigi, bidan, perawat, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga
kesehatan lingkungan, tenaga gizi dan ahli teknologi laboratorium medik
(ATLM)/analis kesehatan.
Secara keseluruhan gambaran ketersediaan 9 tenaga kesehatan strategis di
puskesmas sebagai berikut :
1. Dokter Umum
Ketersediaan dokter umum yang bekerja di puskesmas yaitu 1.754,
sehingga distribusi dokter umum di masing-masing puskesmas rata-rata 1-2 orang
dokter umum. Berdasarkan Standar Ketenagaan Minimal menurut Permenkes RI
Nomor 75 tahun 2014, jumlah dokter yang seharusnya adalah 1.235 dokter umum,
sehingga masih ada kelebihan 510 dokter. Berdasarkan jenis kelamin, dokter
umum perempuan sekitar 62%, sedangkan dokter umum laki-laki sekitar 38%.
2. Dokter Gigi
Ketersediaan dokter gigi yang bekerja di puskesmas yaitu 656 orang.
Berdasarkan Standar Ketenagaan Minimal jumlah dokter gigi yang diperlukan di
Jawa Tengah minimal 879 dokter gigi. Dengan jumlah yang tersedia diatas maka
secara global kebutuhan dokter gigi sebanyak 211 orang. Jumlah dokter gigi
perempuan 526 (80%), lebih banyak daripada laki-laki 130 (20%).
3. Perawat
Ketersediaan perawat yang bekerja di puskesmas yaitu 8.674 orang terdiri
dari 3.372 perawat laki-laki dan 5.302 perawat perempuan. Semua puskesmas
sudah mempunyai perawat namun demikian masih ada yang perlu disesuaikan
lagi dengan Standar Ketenagaan Minimal, meskipun total dari masing-masing
kabupaten sudah melebihi dari yang minimal diwajibkan harus ada di
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 29

