Page 44 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 44
1.213 orang terdiri dari 1.004 orang fisioterapis, 117 orang okupasi terapis, 83
orang terapis wicara dan 9 orang akupunktur.
13. Tenaga Keteknisan Medis
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2014 yang termasuk
dalam rumpun tenaga keteknisian medis adalah refraksionis optisien, teknisi gigi,
perekam medis dan informasi kesehatan, teknisi pelayanan darah, teknisi
kardiovaskuler, terapis gigi dan mulut, serta penata anestesi. Jumlah tenaga
keteknisian medis di Jawa Tengah adalah 3.758 orang, dengan ketersediaan
tertinggi mulai dari 2.497 perekam medis dan informasi kesehatan, 880 terapis gigi
dan mulut, 120 teknisi gigi, 118 penata anestesi, 79 refraksionis optisien, 60 teknisi
pelayanan darah dan 4 teknisi kardiovaskuler.
14. Tenaga Teknik Biomedika
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2014 yang termasuk
dalam rumpun Teknik Biomedika adalah radiografer, elektromedis, ahli teknologi
laboratorium medik, fisikawan medik, radioterapis dan ortotik prostetik. Jumlah
tenaga teknik biomedika di Jawa Tengah adalah 5.415 yang terdiri dari 1.380
radiografer, 366 elektromedis, 3.541 ahli teknologi laboratorium medik, 33
fisikawan medik, 60 radioterapis dan 35 ortotik prostetik.
Regulasi yang mengatur tentang pekerjaan pelayanan ahli teknologi
laboratorium medik ada dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 42 tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Izin Praktik Ahli Teknologi
Laboratorium Medik. Jumlah ahli teknologi laboratorium medik yang tersedia di
seluruh unit kerja/fasilitas pelayanan kesehatan adalah 3.541 orang, yang tersedia
di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan UPTnya 48 orang, Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota dan UPTnya sejumlah 123 orang, puskesmas 869
orang, rumah sakit 2.258 orang dan fasyankes lainnya sejumlah 243 orang.
15. Tenaga Penunjang Kesehatan
Disamping tenaga kesehatan, dukungan tenaga non kesehatan atau yang
disebut tenaga penunjang/pendukung kesehatan terdiri dari pejabat struktural dan
tenaga dukungan manajemen. Jumlah pejabat struktural adalah 3.644 orang, yang
tersedia di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan UPTnya 52 orang, Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota dan UPTnya sejumlah 566 orang, puskesmas 1.183
orang, rumah sakit 1.762 orang dan fasyankes lainnya sejumlah 81 orang. Jumlah
tenaga dukungan manajemen adalah 30.771 orang, yang tersedia di Dinas
Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan UPTnya 312 orang, Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota dan UPTnya sejumlah 1.868 orang, puskesmas 8.333 orang,
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 28

