Page 46 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 46
kabupaten/kota. Total Jawa Tengah juga menunjukkan kebutuhan berdasarkan
Standar Ketenagaan Minimal adalah 5.463 perawat.
4. Bidan
Ketersediaan bidan yang bekerja di puskesmas yaitu 15.547 orang,
dengan distribusi di masing-masing puskesmas rata-rata 17 bidan. Jumlah bidan
yang tertinggi ada di Kabupaten Brebes, Cilacap dan Tegal. Sedangkan terendah
di Kota Magelang, Kota Salatiga dan Kota Pekalongan. Berdasarkan Standar
Ketenagaan Minimal, jumlah bidan yang seharusnya adalah 4.584 orang sehingga
dengan jumlah yang ada diatas maka ada kelebihan sejumlah 10.963 bidan.
5. Tenaga Kefarmasian
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan, yang dimaksud Tenaga Kefarmasian terdiri dari Apoteker dan Tenaga
Teknis Kefarmasian. Ketersediaan apoteker yang bekerja di puskesmas yaitu 284,
sedangkan jumlah Tenaga Teknis Kefarmasian ada 774 orang. Standar
Ketenagaan Minimal masih berdasarkan tenaga Kefarmasian, sehingga dengan
total 1.058 jumlah tersebut mencukupi untuk 881 puskesmas. Untuk jenis tenaga
ini masih minimal yang dibutuhkan yaitu 1 orang untuk masing-masing
puskesmas.
6. Tenaga Kesehatan Masyarakat
Ketersediaan tenaga kesehatan masyarakat yang bekerja di puskesmas
yaitu 1.019 orang. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2014 yang
masuk dalam rumpun tenaga kesehatan masyarakat adalah epidemiolog
kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku, pembimbing kesehatan
kerja, tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan, tenaga biostatistik dan
kependudkan serta tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga. Kondisi yang
terjadi di puskesmas sebagian besar adalah tenaga promosi kesehatan dan
epidemiologi kesehatan. Jumlah yang ada tersebut masih dibawah jumlah
puskesmas yang ada karena berdasarkan standar ketenagaan minimal
membutuhkan 1 orang untuk masing-masing puskesmas. Secara global jumlah
kekurangan yaitu 121 tenaga kesehatan masyarakat.
7. Tenaga Kesehatan Lingkungan
Ketersediaan tenaga kesehatan lingkungan yang bekerja di puskesmas
yaitu 812 orang. Berdasarkan Standar Ketenagaan Minimal untuk tenaga
kesehatan lingkungan minimal 1 orang di masing-masing puskesmas, maka
dengan jumlah tersebut maka masih dibutuhkan sekitar 69 orang.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 30

