Page 50 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 50
Gambar 4.1
Proporsi Anggaran Kesehatan Menurut Sumber Biaya
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
APBD provinsi
APBN 3.01%
14.94%
PHLN
0.31%
APBD kab/kota
78.82%
Lainnya
2.93%
Sumber: Profil Kesehatan Kabupaten/Kota Tahun 2018
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah/desentralisasi, terdapat
pembagian peran dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah, dalam
pembangunan kesehatan, pemerintah pusat dan daerah menyediakan pelayanan
kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut,
pemerintah pusat memberikan anggaran pada daerah untuk mendanai kegiatan yang
merupakan urusan daerah dan prioritas nasional. Karena berasal dari pemerintah
pusat, maka seluruh atau sebagian dana tersebut berasal dari APBN.
Kontribusi dana APBN kabupaten/kota tersebut di anggaran kesehatan di
Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2018 sebesar 14,94 persen, menurun bila
dibandingkan tahun 2017 yaitu 15,27 persen, tetapi bila dilihat dari jumlah
anggarannya mengalami peningkatan yaitu dari Rp. 1.499.955.363.000,- pada tahun
2017 menjadi Rp. 1.600.102.487.000,- pada tahun 2018. Sedangkan Kontribusi
Anggaran kesehatan bersumber Pinjaman/Hibah Luar Negeri(PHLN) tahun 2018
sebesar 0,31 persen, meningkat dibandingkan tahun 2017 yaitu 0,30 persen.
B. ANGGARAN KESEHATAN PER KAPITA
Total Anggaran APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah pada
tahun 2018 sebesar Rp. 95.839.786.510.716,-, sedangkan anggaran kesehatan yang
berasal dari APBD diluar gaji sebesar Rp. 6.033.213.610.648,-. Sehingga persentase
anggaran kesehatan dibandingkan total APBD tahun 2018 adalah 6,30 persen,
meningkat dibandingkan tahun 2017 yaitu 5,66 persen. Hal ini berarti belum sesuai
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 34

