Page 53 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 53

BAB   V
                                                 KESEHATAN KELUARGA




                         Undang-Undang  Nomor  52  Tahun  2009  tentang  Perkembangan  Kependudukan

                  dan  Pembangunan  Keluarga  mendefinisikan  keluarga  sebagai  unit  terkecil  dalam
                  masyarakat  yang  terdiri  dari  suami  istri,  atau  suami,  istri,  dan  anaknya,  atau  ayah  dan

                  anaknya, atau ibu dan anaknya. Menurut Salvicion dan Cells (1998), di dalam keluarga
                  terdapat  dua  atau  lebih  dari  dua  pribadi  yang  tergabung  karena  hubungan  darah,
                  hubungan  perkawinan  atau  pengangkatan  di  hidupnya  dalam  satu  rumah  tangga,

                  berinteraksi  satu  sama  lain,  dan  di  dalam  perannya  masing-masing  dan  menciptakan
                  serta mempertahankan suatu kebudayaan.

                         Lebih jauh lagi, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014
                  tentang  Perkembangan  Kependudukan  dan  Pembangunan  Keluarga,  Keluarga
                  Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, menyebutkan bahwa pembangunan keluarga

                  dilakukan  dalam  upaya  untuk  mewujudkan  keluarga  berkualitas  yang  hidup  dalam
                  lingkungan  yang  sehat.  Selain  lingkungan  yang  sehat,  masih  menurut  peraturan
                  pemerintah  tersebut,  kondisi  kesehatan  dari  tiap  anggota  keluarga  sendiri  juga

                  merupakan salah satu syarat dari keluarga yang berkualitas.
                         Sebagai  komponen  yang  tidak  terpisahkan  dari  masyarakat,  keluarga  memiliki
                  peran  signifikan  dalam  status  kesehatan.  Keluarga  berperan  terhadap  optimalisasi

                  pertumbuhan, perkembangan, dan produktivitas seluruh anggotanya melalui pemenuhan
                  kebutuhan gizi dan menjamin kesehatan anggota keluarga. Di dalam komponen keluarga,

                  ibu  dan  anak  merupakan  kelompok  rentan.  Hal  ini  terkait  dengan  fase  kehamilan,
                  persalinan  dan  nifas  upaya  kesehatan  ibu  dan  anak  menjadi  salah  satu  prioritas
                  pembangunan kesehatan di Indonesia.

                         Ibu  dan  anak  merupakan  anggota  keluarga  yang  perlu  mendapatkan  prioritas
                  dalam  penyelenggaraan  upaya  kesehatan,  karena  ibu  dan  anak  merupakan  kelompok

                  rentan  terhadap  keadaan  keluarga  dan  sekitarnya  secara  umum.  Sehingga  penilaian
                  terhadap  status  kesehatan  dan  kinerja  upaya  kesehatan  ibu  dan  anak  penting  untuk
                  dilakukan.


                  A.  KESEHATAN IBU
                              Keberhasilan  upaya  kesehatan  ibu,  di  antaranya  dapat  dilihat  dari  indikator

                      Angka  Kematian Ibu (AKI).  AKI  mencerminkan risiko  yang  dihadapi  ibu-ibu  selama



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018                                    37
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58