Page 57 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 57
1. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil
Pelayanan kesehatan ibu hamil diberikan kepada ibu hamil yang dilakukan
oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Proses ini dilakukan
selama rentang usia kehamilan ibu yang dikelompokkan sesuai usia kehamilan
menjadi trimester pertama, trimester kedua, dan trimester ketiga. Pelayanan
kesehatan ibu hamil diupayakan agar memenuhi standar kualitas, yaitu;
a. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan;
b. Pengukuran tekanan darah;
c. Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA);
d. Pengukuran tinggi puncak rahim (fundus uteri);
e. Penentuan status imunisasi tetanus dan pemberian imunisasi tetanus toxoid
sesuai status imunisasi;
f. Pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan;
g. Penentuan presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ);
h. Pelaksanaan temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan konseling,
termasuk Keluarga Berencana);
i. Pelayanan tes laboratorium sederhana, minimal tes hemoglobin darah (Hb),
pemeriksaan protein urin dan pemeriksaan golongan darah (bila belum pernah
dilakukan sebelumnya);
j. Tatalaksana kasus
Selain elemen tindakan yang harus dipenuhi, pelayanan kesehatan ibu
hamil juga harus memenuhi frekuensi minimal di tiap trimester, yaitu satu kali pada
trimester pertama (usia kehamilan 0-12 minggu), satu kali pada trimester kedua
(usia kehamilan 12-24 minggu), dan dua kali pada trimester ketiga (usia kehamilan
24 minggu sampai persalinan). Standar waktu pelayanan tersebut dianjurkan
untuk menjamin perlindungan terhadap ibu hamil dan atau janin berupa deteksi
dini faktor risiko, pencegahan, dan penanganan dini komplikasi kehamilan.
Penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan ibu hamil dapat
dilakukan dengan melihat cakupan K1 dan K4. Cakupan K1 adalah jumlah ibu
hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal pertama kali oleh tenaga
kesehatan dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada
kurun waktu satu tahun. Sedangkan cakupan K4 adalah jumlah ibu hamil yang
telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit
empat kali sesuai jadwal yang dianjurkan di tiap trimester dibandingkan jumlah
sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun. Indikator
tersebut memperlihatkan akses pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil dan
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 41

