Page 34 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 34

memiliki ketersediaan obat dan vaksin esensial di atas 80 persen. Hasil tersebut
                         menunjukkan bahwa dari 20 item obat dan vaksin, sebanyak > 16 jenis obat dan
                         vaksin yang tersedia di Puskesmas.


                  B.  RUMAH SAKIT
                             Dalam  rangka  meningkatkan  derajat  kesehatan  masyarakat  selain  upaya

                      promotif dan preventif, diperlukan juga upaya kuratif dan rehabilitatif. Upaya kesehatan
                      yang bersifat kuratif dan rehabilitatif dapat diperoleh melalui rumah sakit yang juga
                      berfungsi sebagai penyedia pelayanan kesehatan rujukan.

                      1.  Jenis Rumah Sakit
                                Pengertian Rumah Sakit berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor

                         30  Tahun  2019  tentang  Klasifikasi  dan  Perizinan  Rumah  Sakit  adalah  institusi
                         pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan
                         secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat

                         darurat. Rumah Sakit dapat didirikan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
                         atau swasta. Rumah Sakit yang didirikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah
                         Daerah  harus  berbentuk  Unit  Pelaksana  Teknis  dari  Instansi  yang  bertugas  di

                         bidang  kesehatan,  Instansi  tertentu  dengan  pengelolaan  Badan  Layanan  Umum
                         atau  Badan  Layanan  Umum  Daerah  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan

                         perundang-undangan.  Rumah  Sakit  yang  didirikan  oleh  swasta  harus  berbentuk
                         badan hukum yang kegiatan usahanya hanya bergerak di bidang perumahsakitan.
                                                             Tabel 2.1
                                  Perkembangan Jumlah Rumah Sakit berdasarkan Penyelengaraan
                                             di Provinsi Jawa Tengah tahun 2017 – 2021
                           No        Penyelenggara         2017     2018      2019      2020      2021
                          PEMERINTAH
                            1    Kementerian Kesehatan      5         5         5         6        6
                            2    TNI / POLRI                12        12        11       11        11
                            3    Kementerian lain           3         3         3         3        3
                          Total Pemerintah                  20        20        19       20        20
                          PEMERINTAH DAERAH
                            1    Pemerintah Provinsi        7         7         7         7        7
                            2    Pemerintah Kabupaten/      49        49        52       56        57
                                 Kota
                          Total Pemerintah Daerah           55        56        59       63        64
                          SWASTA                           204       213       229       234      239
                          Total Keseluruhan                279       289       307       317      323
                         Sumber : Pengelola Program Pelayanan Kesehatan Rujukan Tahun 2021





                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                   18
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39