Page 39 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 39

bersumberdaya  masyarakat  yang  dibahas  pada  bagian  ini  adalah  Posyandu  dan
                      Posbindu.
                      1.  Posyandu

                                Posyandu  merupakan  salah  satu  bentuk  UKBM  yang  dikelola  dan
                         diselenggarakan    dari,   oleh,   untuk   dan   bersama     masyarakat    dalam
                         penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan

                         memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh  pelayanan
                         kesehatan dasar,  utamanya  lima  program  prioritas  yang  meliputi  (KIA;  KB;  Gizi;

                         Imunisasi;  penanggulangan  diare  dan  ISPA)  dengan  tujuan  mempercepat
                         penurunan angka kematian ibu dan bayi.
                                Dasar penghitungan strata/penilaian tingkat perkembangan posyandu yang

                         selama  ini  digunakan  adalah  Penghitungan  strata  Posyandu  secara  kuantitatif
                         berdasar  Surat  Edaran  Gubernur  Jawa  Tengah  nomor  414.4/05768,  tanggal  28

                         Februari  2007  tentang  Pedoman  teknis  penghitungan  strata  Posyandu  secara
                         kuantitatif yang terdiri dari 35 indikator. Adapun rincian variabel penilaian meliputi:
                         1) Variabel Input (kepengurusan, kader, sarana, prasarana dan dana); 2) Variabel

                         Proses (pelaksanaan program pokok, program pengembangan dan administrasi);
                         3) Variable Output (D/S, N/S, K/S, cakupan K4, pertolongan persalinan oleh nakes,
                         Cakupan peserta KB, Imunisasi, dana sehat, Cak Fe, Cak. Vit A, Cak. pemberian

                         ASI  eksklusif  dan  frekuensi  penimbangan).  Penentuan  strata  posyandu  sebagai
                         berikut : 1) Posyandu pratama (Skor ≤ 60 persen); 2) Posyandu madya (Skor > 60–
                         70 persen); 3) Posyandu purnama (Skor > 70–80 persen); Posyandu mandiri (Skor

                         >  80 persen).
                                                            Gambar 2.9
                                                Persentase Posyandu Menurut Strata
                                             di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 – 2021

                             50,0%
                                                                                                 39,6%
                                                                                    37,9%
                             40,0%
                                         40,7%        41,5%            34,3%     39,2%        39,2%
                                                         30,5%     39,1%
                             30,0%           25,6%
                                      27,8%
                             20,0%                 24,1%         23,0%
                                                                              19,7%         18,6%
                             10,0%

                                    5,9%         4,0%          3,7%         3,2%         2,6%
                             0,0%
                                        2017         2018         2019          2020         2021
                                                  Pratama  Madya    Purnama  Mandiri

                           Sumber: Seksi PKPM Dinkes Prov Jateng dan Profil Kesehatan Kabupaten/ Kota 2021



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                   23
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44