Page 44 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 44

Gambar 3.1
                                            Proporsi Tenaga Kesehatan Menurut Jenis
                                               di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
                                                                      Medis; 10,7%
                          Kebidanan; 16,5%

                                                                               Teknik Biomedika; 4,7%
                                                                                 Apoteker; 3,9%
                                                                                 Teknis Kefarmasian; 4,0%

                                                                                  Keteknisan Medis; 3,2%

                                                                                   Gizi; 1,6%
                                                                                    Kesmas; 1,6%

                                                                                   Kesling; 1,1%
                                                                                 Keterapian Fisik; 1,1%
                          Keperawatan; 51,6%
                                                                                 Psikologis Klinis; 0,1%

                      Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021


                     1.  Dokter Umum
                                Berdasarkan       Peraturan       Menteri      Kesehatan       RI     No.

                         2052/MENKES/PER/X/2011  tentang  Ijin  Praktik  dan  Pelaksanaan  Praktik
                         Kedokteran, yang dimaksud Dokter adalah lulusan pendidikan kedokteran baik di
                         dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai

                         dengan  peraturan  perundang-undangan.  Jumlah  dokter  umum  yang  tersedia  di
                         seluruh  unit  kerja/fasilitas  pelayanan  kesehatan  di  Provinsi  Jawa  Tengah  tahun
                         2021 adalah 11.210 dokter umum terdiri dari 4.312 dokter laki-laki dan 6.898 dokter

                         perempuan. Jumlah tersebut terdistribusi di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
                         sejumlah  1  dokter,  Dinas  Kesehatan  Kabupaten/  Kota  sejumlah  43  dokter,
                         puskesmas sejumlah 2.701 dokter, rumah sakit sejumlah 5.042 dokter dan sarana

                         pelayanan kesehatan lainnya (Balkesmas, klinik, balai kesehatan, praktik mandiri,
                         rumah bersalin dll) sejumlah 3.423 dokter.

                     2.  Dokter Gigi
                                Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 2052/MENKES/PER/X/2011 tentang
                         Ijin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran, yang dimaksud Dokter Gigi adalah

                         lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui
                         oleh  Pemerintah  Republik  Indonesia  sesuai  dengan  peraturan  perundang-

                         undangan. Jumlah dokter gigi yang tersedia di seluruh unit kerja/fasilitas pelayanan
                         kesehatan di Provinsi Jawa Tengah  adalah 2.049 dokter gigi, yang terdiri dari 1
                         dokter  gigi  di  Dinas  Kesehatan  Provinsi  Jawa  Tengah,  2  dokter  gigi  di  Dinas




                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                   28
   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49