Page 44 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 44
Gambar 3.1
Proporsi Tenaga Kesehatan Menurut Jenis
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
Medis; 10,7%
Kebidanan; 16,5%
Teknik Biomedika; 4,7%
Apoteker; 3,9%
Teknis Kefarmasian; 4,0%
Keteknisan Medis; 3,2%
Gizi; 1,6%
Kesmas; 1,6%
Kesling; 1,1%
Keterapian Fisik; 1,1%
Keperawatan; 51,6%
Psikologis Klinis; 0,1%
Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
1. Dokter Umum
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.
2052/MENKES/PER/X/2011 tentang Ijin Praktik dan Pelaksanaan Praktik
Kedokteran, yang dimaksud Dokter adalah lulusan pendidikan kedokteran baik di
dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai
dengan peraturan perundang-undangan. Jumlah dokter umum yang tersedia di
seluruh unit kerja/fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun
2021 adalah 11.210 dokter umum terdiri dari 4.312 dokter laki-laki dan 6.898 dokter
perempuan. Jumlah tersebut terdistribusi di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
sejumlah 1 dokter, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota sejumlah 43 dokter,
puskesmas sejumlah 2.701 dokter, rumah sakit sejumlah 5.042 dokter dan sarana
pelayanan kesehatan lainnya (Balkesmas, klinik, balai kesehatan, praktik mandiri,
rumah bersalin dll) sejumlah 3.423 dokter.
2. Dokter Gigi
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 2052/MENKES/PER/X/2011 tentang
Ijin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran, yang dimaksud Dokter Gigi adalah
lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui
oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-
undangan. Jumlah dokter gigi yang tersedia di seluruh unit kerja/fasilitas pelayanan
kesehatan di Provinsi Jawa Tengah adalah 2.049 dokter gigi, yang terdiri dari 1
dokter gigi di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, 2 dokter gigi di Dinas
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 28