Page 49 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 49

Gambar 3.2
                                     Jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas
                                               di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021


                         Tenaga Penunjang Kesehatan         5.647                      4713

                            Teknik biomedika lainnya        21                         21
                                   Keterapian Fisik    63                       159

                                          ATLM      234                      1056
                                  Keteknisan Medis  338                       1275
                                Tenaga kefarmasian  269                      1486
                                            Gizi  147                      1231

                              Kesehatan Lingkungan     360                       868
                              Kesehatan Masyarakat  324                      1439
                                          Bidan                         16508

                                               0%   10%  20%  30%   40%  50%  60%  70%  80%   90% 100%

                                                        Laki-laki  Perempuan

                        Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
                             Jumlah  SDMK  yang  bertugas  di  Puskesmas  di  Provinsi  Jawa  Tengah  pada

                      tahun 2021 sebanyak 49.582 orang yang terdiri dari 79,11 persen tenaga kesehatan
                      dan  20,89  persen  tenaga  penunjang  kesehatan.  Proporsi  tenaga  kesehatan  di
                      Puskesmas terbanyak yaitu bidan sebesar 33,29 persen sedangkan proporsi tenaga

                      kesehatan di Puskesmas yang paling sedikit yaitu  teknik biomedika lainnya sebesar
                      0,08 persen.

                             Secara keseluruhan gambaran ketersediaan 9 tenaga kesehatan strategis di
                      puskesmas sebagai berikut :
                     1.  Dokter Umum

                                Kecukupan tenaga kesehatan di Puskesmas juga diatur pada Permenkes
                         yang sama yang membedakan antara puskesmas rawat inap dan puskesmas non

                         rawat inap. Pada Puskesmas non rawat inap, minimal jumlah dokter adalah satu
                         orang, sedangkan pada Puskesmas rawat inap minimal jumlah dokter dua orang,
                         baik pada wilayah perkotaan, perdesaan, maupun kawasan terpencil dan sangat

                         terpencil.  Persentase  kecukupan  dokter  umum  yang  bekerja  di  puskesmas  di
                         Provinsi Jawa Tengah mencapai 306,9 persen dimana semua puskesmas di Jawa
                         Tengah telah tersedia dokter umum. Dan ada 88,57 persen Kabupaten/ Kota yang

                         puskesmasnya tersedia lebih dari dua dokter umum.




                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                   33
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54