Page 52 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 52

Persentase kecukupan bidan yang bekerja di puskesmas di Provinsi Jawa Tengah
                         mencapai 470,1 persen dan masih ada 1 Kabupaten/ Kota yang puskesmasnya
                         belum sesuai standar yaitu Kota Magelang.

                                                            Gambar 3.6
                                            Persentase Kecukupan Bidan di Puskesmas
                                                di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
                            Kab.Sukoharjo                                                      856,3
                              Kab.Tegal                                             687,1
                               Kab.Pati                                           657,8
                             Kab.Brebes                                           652,6
                            Kab.Grobogan                                         641,7
                            Kab.Rembang                                        610,3
                            Kab.Pemalang                                       610,0
                             Kab.Batang                                       594,0
                               Kab.Blora                                   552,9
                            Kab.Kebumen                                    548,6
                             Kab.Cilacap                                  542,8
                             Kab.Sragen                                   540,0
                              Kab.Kendal                                 517,5
                              Kab.Kudus                                 510,5
                              Kota Tegal                                500,0
                             Kab.Demak                                 485,2
                          Kab.Karanganyar                             477,4
                           Kab.Pekalongan                             471,3
                           JAWA TENGAH                                470,1
                            Kab.Purworejo                            454,6
                          Kab.Purbalingga                            454,5
                           Kab.Banyumas                            431,3
                              Kab.Jepara                           425,0
                         Kab.Banjarnegara                          423,6
                          Kab.Temanggung                          413,5
                            Kab.Magelang                          406,0
                           Kab.Wonosobo                         384,4
                              Kab.Klaten                       371,3
                             Kab.Boyolali                     349,0
                           Kab.Semarang                      328,8
                            Kab.Wonogiri                    316,9
                            Kota Salatiga          183,3
                           Kota Surakarta          180,9
                           Kota Semarang           178,4
                          Kota Pekalongan        155,4
                           Kota Magelang     85,0
                                     0,0  100,0  200,0  300,0  400,0  500,0  600,0  700,0  800,0  900,0

                         Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
                     5.  Tenaga Kefarmasian

                                Berdasarkan  Undang-Undang  RI  Nomor  36  tahun  2014  tentang  Tenaga
                         Kesehatan, yang dimaksud Tenaga Kefarmasian terdiri dari Apoteker dan Tenaga
                         Teknis Kefarmasian. Ketersediaan apoteker yang bekerja di puskesmas yaitu 722

                         orang, sedangkan jumlah Tenaga Teknis Kefarmasian ada 1.033 orang. Standar
                         Ketenagaan Minimal berdasarkan tenaga Kefarmasian, dan untuk jenis tenaga ini
                         masih minimal yang dibutuhkan yaitu 1 orang untuk masing-masing puskesmas.

                         Persentase kecukupan tenaga kefarmasian yang bekerja di puskesmas di Provinsi
                         Jawa Tengah mencapai 199,4 persen dan ada 48,6 persen Kabupaten/ Kota yang

                         puskesmasnya tersedia lebih dari dua tenaga kefarmasian.
                     6.  Tenaga Kesehatan Masyarakat
                                Ketersediaan  tenaga  kesehatan  masyarakat  yang  bekerja  di  puskesmas

                         yaitu 1.763 orang. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2014 yang
                         masuk  dalam  rumpun  tenaga  kesehatan  masyarakat  adalah  epidemiolog



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                   36
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57