Page 55 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 55

BAB IV
                                               PEMBIAYAAN KESEHATAN




                         Salah satu sub sistem dalam kesehatan nasional adalah sub sistem pembiayaan

                  kesehatan.  Pembiayaan  kesehatan  sendiri  merupakan  besarnya  dana  yang  harus
                  disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan

                  yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakarat. Undang-Undang
                  Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pembiayaan kesehatan bertujuan
                  untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dengan jumlah yang

                  mencukupi,  teralokasi  secara  adil,  dan  termanfaatkan.  Secara  umum,  sumber  biaya
                  kesehatan  dapat  dibedakan  menjadi  pembiayaan  yang  bersumber  dari  anggaran

                  pemerintah dan pembiayaan yang bersumber dari anggaran masyarakat.
                         Di  dalam  bab  ini  akan  dibahas  mengenai  anggaran  kesehatan  Provinsi  Jawa
                  Tengah dan anggaran kesehatan per kapita. Selain itu, juga dijelaskan mengenai Jaminan

                  Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Desa.

                  A.  ANGGARAN KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH

                             Pada tahun 2021, jumlah total anggaran kesehatan di Provinsi Jawa Tengah
                      sebesar  Rp.  15.871.354.775.253,30.  Anggaran  tersebut  bersumber  dari  :  1)  APBD
                      Kabupaten/ Kota yang terdiri dari belanja operasi dan belanja modal; 2) APBD provinsi

                      yang terdiri dari belanja operasi dan belanja modal; 3) APBN yang terdiri dari dana
                      dekonsentrasi; dan 4) Pinjaman/hibah luar negeri (PHLN) yang terdiri dari  ADD GF

                      AIDS NFMC dan Global Fund komponen TB.
                                                           Gambar 4.1
                                       Proporsi Anggaran Kesehatan Menurut Sumber Biaya
                                               di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021



                                                                                 APBD Provinsi; 4,9%


                                                                                  APBN; 0,1%

                             APBD kab/kota;
                                 94,8%                                          PHLN; 0,2%






                         Sumber: Subbag Program Dinkes Provinsi dan Profil Kesehatan Kabupaten/ Kota Tahun 2021


                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                   39
   50   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60