Page 56 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 56

Kontribusi  terbesar dari anggaran kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun
                      2021 berasal dari APBD Kabupaten/ Kota yaitu sebanyak Rp. 15.038.500.260.780,30.
                      Anggaran  Kesehatan  Dinas  Kesehatan  Provinsi  Jawa  Tengah  tahun  2021  yang

                      bersumber dari APBD dijabarkan dalam lima program, 14 kegiatan dan 73 sub kegiatan
                      dengan realisasi sebesar 87,92 persen.
                             Dalam  rangka  pelaksanaan  otonomi  daerah/desentralisasi,  terdapat

                      pembagian  peran  dan  wewenang  antara  pemerintah  pusat  dan  daerah,  dalam
                      pembangunan  kesehatan,  pemerintah  pusat  dan  daerah  menyediakan  pelayanan

                      kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut,
                      pemerintah pusat memberikan anggaran pada daerah untuk mendanai kegiatan yang
                      merupakan  urusan  daerah  dan  prioritas  nasional.  Karena  berasal  dari  pemerintah

                      pusat, maka seluruh atau sebagian dana tersebut berasal dari APBN.
                             APBN Dekonsentrasi sebagai dukungan pembiayaan dalam pelaksanaan tugas

                      Provinsi  sebagai  wakil  Pemerintah  Pusat  di  Daerah,  diarahkan  untuk  memastikan
                      bahwa program-program prioritas nasional dilaksanakan dan target indikator tercapai
                      di daerah. Alokasi pagu APBN Dekonsentrasi tahun 2021 sebesar 15.680.750.000,-

                      yang dijabarkan ke dalam 6 program dan 24 kegiatan dengan realisasi sebesar 94,60
                      persen.


                  B.  ANGGARAN KESEHATAN PER KAPITA
                             Total  Anggaran  APBD Provinsi  dan  Kabupaten/  Kota di  Jawa  Tengah  pada
                      tahun  2021  sebesar  Rp.  105.722.273.480.381,00  sedangkan  anggaran  kesehatan

                      yang  berasal  dari  APBD  sebesar  Rp.  15.871.354.775.253,30,  sehingga  persentase
                      anggaran  kesehatan  dibandingkan  total  APBD  tahun  2021  adalah  sebesar  15,01

                      persen. Hal ini berarti sudah sesuai dengan amanat undang-undang No 36 Tahun 2009
                      Tentang  Kesehatan,  dimana  anggaran  kesehatan  pemerintah  daerah  provinsi,
                      Kabupaten/  Kota  memiliki  alokasi  minimal  sepuluh  persen  dari  total  Anggaran

                      Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan anggaran kesehatan perkapita
                      di Jawa Tengah pada tahun 2021 sebesar Rp.431.961,74 meningkat bila dibandingkan

                      tahun 2020 yaitu Rp. 286.774,63,-.

                  C.  JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

                             Pada tahun 2021, pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di
                      Indonesia  telah  memasuki  tahun  kedelapan.  Harus  diakui  bahwa  reformasi
                      pembiayaan kesehatan dan pelayanan kesehatan ini telah banyak memberi manfaat

                      kepada berbagai komponen yang terlibat di dalamnya, terutama masyarakat sebagai


                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                   40
   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61