Page 33 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 33

4.  Ketersediaan Obat dan Vaksin
                                Obat  merupakan  salah  satu  komoditi  kesehatan  yang  memiliki  peranan
                         penting  dalam  pelaksanaan pelayanan  kesehatan  pada  masyarakat.  Obat harus

                         tersedia  secara  cukup,  baik  item  dan  jumlahnya  sesuai  dengan  kebutuhan
                         masyarakat  akan  obat,  sehingga  pelayanan  kesehatan  tidak  terhambat.  Sesuai
                         dengan salah satu tujuan yang tercantum dalam Kebijakan Obat Nasional (KONAS)

                         yang tertuang dalam Kepmenkes No 189/Menkes/SK/III/2006, yaitu ketersediaan,
                         pemerataan  dan  keterjangkauan  obat  utamanya  obat  esensial  dijamin  oleh

                         pemerintah, maka sudah menjadi komitmen bahwa pemerintah turut serta dalam
                         upaya  penyediaan  obat  untuk  masyarakat,  utamanya  melalui  sarana  kesehatan
                         milik  pemerintah.  Hal  ini  juga  sejalan  dengan  Nawacita  Presiden  RI  pada  butir

                         kelima  dengan  programnya  berupa  Program  Indonesia  Sehat,  utamanya  terkait
                         pada  pilar  penguatan  pelayanan  kesehatan,  dalam  hal  ini  melalui  terjaminnya

                         ketersediaan obat dan vaksin sesuai kebutuhan.
                                Penilaian  Indikator  Ketersediaan  Obat  dihitung  berdasarkan  persentase
                         ketersediaan obat dan vaksin di puskesmas. Definisi operasional dari persentase

                         ketersediaan  obat  dan  vaksin  adalah  tersedianya  obat  dan  vaksin  indikator  di
                         puskesmas  untuk  pelayanan  kesehatan  dasar,  dimana  pemantauan  dilakukan
                         terhadap data ketersediaan 20 item obat dan vaksin di puskesmas dengan rincian

                         terdiri dari 17 item obat dan 3 item vaksin yang bersifat esensial. Obat-obatan yang
                         masuk dalam daftar penilaian indikator ketersediaan obat tersebut merupakan obat
                         pendukung  program  kesehatan  ibu,  kesehatan  anak,  penanggulangan  penyakit

                         serta  obat  dan  vaksin  pelayanan  kesehatan  dasar  yang  banyak  digunakan  dan
                         tercantum dalam Formularium Nasional (FORNAS).

                                Pemantauan  ketersediaan  obat  tahun  2020  digunakan  untuk  mengetahui
                         kondisi  tingkat  ketersediaan  obat  di  Puskesmas.  Kegiatan  ini  dilakukan  untuk
                         mendukung  pemerintah  pusat  dan  daerah  dalam  rangka  menentukan  langkah-

                         langkah kebijakan yang akan diambil di masa yang akan datang. Di era otonomi
                         daerah, pengelolaan obat merupakan salah satu kewenangan yang diserahkan ke

                         Kabupaten/ Kota, kemudian didistribusikan ke Puskesmas ditiap Kabupaten/ Kota
                         tersebut. Adanya data ketersediaan obat di provinsi atau  Kabupaten/ Kota akan
                         mempermudah penyusunan prioritas bantuan maupun intervensi program di masa

                         yang akan datang.
                                Berdasarkan  data  Program  Farmamin  dan  Perbekes  Dinas  Kesehatan
                         Provinsi  Jawa  Tengah  serta  data  profil  Kesehatan  Kabupaten/  Kota  didapatkan

                         bahwa sebesar 99,66% persen dari seluruh puskesmas di Provinsi Jawa Tengah


                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                   17
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38