Page 32 - INFOKES
P. 32
[Type text]
Diseminasi Informasi MEDIA
INFORMASI KESEHATAN
Pekerja RS berisiko 1.5 kali lebih besar dari golongan 4. Masih banyaknya RS daerah yang menerapkan SMK3 RS
pekerja lain. Probabilitas penularan HIV setelah luka tusuk jarum hanya untuk kepentingan akreditasi saja sehingga
suntik yang terkontaminasi HIV 4:1000. Risiko penularan HBV pencatatan dan pelaporan K3 serta monitoring dan
setelah luka tusuk jarum suntik yang terkontaminasi HBV 27- evaluasi belum dilaksanakan. Dampaknya adalah standar
37:100. Risiko penularan HCV setelah luka tusuk jarum suntik operasional prosedur atau pedoman SMK3 di RS yang
yang mengandung HCV 3-10:100. tidak berfungsi sebagaimana mestinya, contoh: ketika
Apabila kita cermati dari pembahasan di atas maka terjadi kecelakaan ditempat-tempat yang berpontensi
peran SMK3 di RS sangatlah penting diantaranya yaitu : bahaya di RS maka tidak didata, dan masih banyak yang
1. Sebagai upaya untuk mengendalikan, meminimalisasi dan bingung harus lapor ke siapa dan harus bagaimana.
bila memungkinkan meniadakan potensi bahaya di Kesimpulan:
Lingkungan RS karena pekerja, pengunjung, pasien dan 1. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
masyarakat sekitar RS berharap mendapatkan merupakan faktor yang memegang peranan penting
perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan dalam pelayanan rumah sakit diantaranya:
kerja, baik dari dampak proses kegiatan pemberi pelayanan a. Sebagai upaya mengendalikan, meminimalisasi dan
maupun karena kondisi sarana dan prasarana yang ada di bila memungkinkan meniadakan potensi bahaya di
rumah sakit yang tidak memenuhi standar. Lingkungan RS karena pekerja, pengunjung, pasien
2. Sebagai upaya untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan dan masyarakat sekitar RS berharap mendapatkan
rumah sakit sehingga masyarakat bisa mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan
pelayanan kesehatan yang terbaik. kecelakaan kerja, baik dari dampak proses kegiatan
3. Sebagai upaya meningkatkan citra & kelangsungan hidup pemberi pelayanan maupun karena kondisi sarana dan
RS. prasarana yang ada di rumah sakit yang tidak
Pada umumnya penerapan pelaksanaan SMK3 di RS memenuhi standar.
masih belum optimal, terutama di RS daerah. Hal ini terkait b. Sebagai upaya untuk selalu meningkatkan mutu
adanya beberapa kendala yang dihadapi diantaranya: pelayanan rumah sakit sehingga masyarakat bisa
1. Kuantitas dan Kualitas sumberdaya manusia relatif masih mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
rendah. c. Sebagai upaya meningkatkan citra dan kelangsungan
Masih kurangnya tenaga kesehatan di RS, maka hidup RS.
banyak tenaga kesehatan yang masih diberikan tugas 2. Pada umumnya penerapan pelaksanaan SMK3 di RS
rangkap. Hal tersebut tentunya dapat mengakibatkan masih belum optimal. Hal ini terkait adanya beberapa
kelelahan. Di sisi lain, sebagai pemberi jasa pelayanan kendala yang dihadapi, diantaranya karena masalah
kesehatan, rumah sakit beroperasi 24 jam. Dengan demikian SDM, Anggaran dan proses pelaksanaan SMK3 di RS.
pelayanan di rumah sakit menuntut adanya pola kerja 3. Penerapan SMK3 tentu tidak mudah dilakukan oleh
bergilir. Pola kerja yang berubah juga dapat mempengaruhi sebuah RS. Perlu keseriusan dari semua pihak dan RS
kehidupan psikis seseorang. Beban psikis ini dalam jangka harus selalu mengupayakan peningkatan sistem
waktu lama dapat menimbulkan stress. manajemen K3. Cara memperbaiki sistem yang ada
Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama dimulai dengan komitmen dari semua pihak di
membutuhkan tenaga ahli yang terampil. Kualitas SDM yang RS untuk membudayakan K3 di RS, tingkatkan
relatif rendah tercermin dalam latar belakang tingkat pengetahuan K3, kesadaran akan K3 dan potensi
pendidikannya. Tanpa tenaga kerja yang berkualitas maka bahaya sehingga diharapkan dapat mengendalikan dan
pelayanan kesehatan yang makin canggih justru dapat meminimalisasi potensi-potensi bahaya yang mungin
menimbulkan kesulitan. Kemampuan mengoperasikan alat- timbul dan mengancam jiwa dan kehidupan pegawai RS,
alat modern secara aman menjadi sangat terbatas dan pasien, pengunjung maupun masyarakat yang berada di
dapat menyebabkan kecelakaan kerja.Selain itu kesadaran sekitar wilayah RS.
terhadap masalah K3 juga relatif rendah, masih jarang sekali
rumah sakit yang mempunyai tenaga berpendidikan K3 baik Referensi:
yang sarjana maupun yang pasca sarjana. 1. Undang-undang RI No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
2. Penerapan SMK3 di RS memerlukan dana yang tidak 2004. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.
sedikit. Sebagian besar RS daerah belum bisa 2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.: PER.05/MEN/1996
melaksanakan SMK3 secara menyeluruh, tetapi hanya bisa Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
dipenuhi secara bertahap. Apabila terjadi penyakit akibat Kerja
kerja atau kecelakaan akibat kerja maka risiko dan biaya 3. ________. 2006. Pedoman Manajemen Kesehatan dan
yang harus ditanggung oleh RS tentunya akan lebih besar Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit. Jakarta: Direktorat
dan lebih merugikan RS. Bina Kesehatan Kerja Departemen Kesehatan RI.
3. Lemahnya data dan informasi yang berkaitan dengan K3, 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
menyulitkan untuk menerapkan prioritas dan konsentrasi 432/Menkes/SK/IV/2007 Tentang Pedoman Manajemen
penanganan masalah kecelakaan kerja. K3RS merupakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit.
program yang belum semua rumah sakit melaksanakan 5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor:
dengan benar, sehingga kegiatannya belum terarah. Oleh 1087/Menkes/SK/VIII/2010 tentang Standar kesehatan dan
karena itu, data tentang angka kecacatan, kesakitan dan keselamatan kerja di rumah sakit
kematian akibat kerja belum ada di rumah sakit.
INFOKES EDISI 37, DESEMBER 2017 30

