Page 37 - INFOKES
P. 37

[Type text]
          Pojok Infokes                                                                        MEDIA

                                                                                   INFORMASI KESEHATAN

               Hitungan secara ilmiah dari peneliti, biaya tersebut sekitar   Dengan  diratifikasinya  FCTC  tersebut,  mereka  secara
          4,5 kali lipat dari cukai yang diterima (soewarta Kosen, 2016), dan   otomatis  mendukung  kesepakatan  global  yang  di  dalamnya
          diprediksi  beban  cost  treatment  yang  harus  dikeluarkan  untuk   memuat  komitmen  antara  lain  tobacco  kills,  tobacco  causes
          pengobatan  penyakit  akibat  asap  rokok  terus  meningkat,  seiring   addiction,  tobacco  targets  on  youth,  profitting  from  death,
          meningkatnya cukai yang diterima negara, karena perokok setiap   profitting from poor (WHO).
          tahunnya  juga    meningkat.  Artinya  beban  ekonomi  kesehatan   Artinya negara-negara tersebut telah membuat peraturan
          akibat dampak penyakit yang ditimbulkannya melebihi cukai yang   yang sangat ketat, mulai dari peraturan untuk produsen rokok,
          didapatkan.                                           iklan rokok, penjualan rokok sampai dengan peraturan bagi para
               Hitung-hitungan secara sederhana yang merupakan biaya   penikmat  rokok  sehingga  mereka  tidak  bisa  dengan  leluasa
          langsung  konsumsi  rokok  pada  tingkat  rumah  tangga/  individu   melakukan aktivitas yang berhubungan dengan perokokan.
          sebagai berikut:                                           Oleh  karena  adanya  kesepakatan  tersebut,  membuat
           Asumsi  10  batang/orang/hari  atau  300  batang/orang/bulan   para  raja  rokok  dunia  berbondong-bondong  lari  ke  Bumi
           dengan harga per batang  Rp.1000~ Rp.2000.           Indonesia, karena di negara asalnya, mereka tidak bisa leluasa
           Perokok  aktif    61,4  juta  orang  (tahun  2013)  berarti   lagi.  Dikatakan  oleh  penyair  kondang  (Taufik  Ismail)  bahwa
           membelanjakan 18,4 trilyun rupiah per bulan atau 220,8 trilyun   Indonesia adalah surga luar biasa ramah bagi para perokok dan
           rupiah per tahun.                                    surga kultur pengembangbiakan nikotin paling subur di Dunia.
           Perokok aktif tahun 2014, meningkat sebanyak kurang lebih 75   Maka  sangat  wajar  apabila  mereka  dengan  gagah  berani
           juta orang, berarti tinggal mengalikan saja berapa triliun belanja   menguasai,  mengakuisisi  dan  mengambil  alih  produksi  rokok
           rokoknya.                                            maha besar yang ada di Indonesia.
           Dari  total  perokok  aktif  tersebut,  60%  nya  adalah  masyarakat   Walaupun berbagai kenyataan permasalahan kesehatan
           kurang mampu. (Soewarta Kosen, 2013)                 terkait  asap  rokok  tersebut  benar-benar  terjadi,  tidak
               Sebagian  dari  60%  rakyat  miskin  tersebut  merupakan   menyurutkan  niat  sebagian  orang  untuk  menjadikan  industri
          rakyat miskin kategori ekstrim yang berpenghasilan kurang lebih 2   rokok  sebagai  industri  unggulan  dan  dikuatkan  pula  dengan
          (dua)  dolar  per  hari  atau  sekitar  Rp.  25.000–35.000/hari  atau   tidak  diratifikasinya  FCTC,  bahkan  Indonesia  adalah  satu-
          penghasilan  rata-rata  Rp.  500.000-750.000/bulan.  Jelas  untuk   satunya  Negara  di  Asia  yang  belum  mau  menandatangani
          makan  keluarga  sehari-hari  saja  sudah  megap-megap.  Dapat   kesepakatan global tersebut.
          dibayangkan kalau dengan terpaksa mereka tetap harus membeli   Alasan-alasan yang selalu dijadikan pertimbangan untuk
          rokok karena memang neurotransmiter otaknya sudah ”keracunan   tidak diratifikasinya FCTC, sebagai berikut:
          nikotin”  dan  selalu  meminta  nikotin,  sekalipun  mereka  hanya    Katanya penerimaan cukai rokok sangat besar.
          mempunyai uang pas-pasan.                              Lapangan  pekerjaan  yang  kurang,  sehingga  industri  rokok
               Pertanyaannya,  apakah  hal  ini  merupakan  sebuah   seolah-olah  memberikan  semacam  jalan  keluar  untuk
          KEINGINAN atau KETERPAKSAAN yang dengan terpaksa harus   mengatasi pengangguran.
          tetap  memenuhi  kenikmatan  semu  otaknya,  dengan  terus    Katanya  banyak  event-event  sosial,  olah  raga  maupun
          menghisap  rokok.  Yang  pasti,  bahwa  rakyat  miskin  akan  tetap   budaya yang hanya mampu disponsori oleh industri rokok.
          miskin dan sebaliknya produsen rokok akan semakin kaya raya.     Katanya Indonesia sebagai penghasil tembakau yang cukup
               Maka  jangan  pernah  heran  kalau  di  koran-koran  atau   besar sebagai sumber daya alam.
          diumumkan di TV, ada pengusaha rokok menjadi orang terkaya di    Katanya dll...dll...dll....
          Indonesia. Ya jelas dong karena yang diproduksi adalah sesuatu   Mungkin  dengan  alasan  “katanya”  itulah,  sebagian
          yang  menyebabkan  kecanduan  dan  “memaksa”  para  perokok   kelompok  ”ngotot”  menginginkan  supaya  industri  rokok  harus
          untuk tetap menjadi perokok seumur hidupnya.          tetap  menjadi  industri  unggulan  karena  mereka  menganggap
               Kalau sudah begini apakah tidak boleh bila ada orang yang   banyak  keuntungan  yang  diperoleh,  tanpa  berfikir  dampak
          bilang “ihh jahat banget ya rokok itu, sampai-sampai “memaksa”   kesehatan  dan  tidak  disadari  juga  telah  andil  bagian  dalam
          orang  miskin  yang  tidak  punya  uang,  untuk  terus  mencari  cara   ”pemiskinan” masyarakat terutama masyarakat kurang mampu.
          agar  tetap  bisa  merokok”.  Lha  memang  itulah  kenyataan  yang   Alasan-alasan  tersebut  merupakan  peluang  sangat
          ada, selalu tidak pernah disadari atau memang sengaja pura-pura   strategis  dan  sangat  disenangi  oleh  para  produsen  rokok,
          tidak  menyadari,  karena  pengaruh  nikotin  sangatlah  kuat   sehingga  mereka  tetap  punya  ruang  dan  kesempatan  untuk
          mengalahkan segalanya.                                membuat eksis industri rokoknya.
               Bagi  para  pecandu  rokok,  jangan  pernah  menganggap   Apakah  hal  ini  bisa  dikatakan  sebagai  dilema  ataukah
          bahwa  mereka  membeli  rokok,  akan  tetapi  lebih  tepat  kalau   ironi,  bahwa  kalangan  industri  rokok  sediri  menyatakan  kalau
          dikatakan sebagai “penyumbang”, dengan diberi imbalan sesuatu   rokok  bahaya  untuk  kesehatan  (dibuktikan  dengan  peringatan
          yang  menyebabkan  ketagihan,  sehingga  jadilah  mereka  sebagai   bahaya merokok pada bungkus rokok). Juga dikatakan langsung
          penyumbang hakiki kepada produsen rokok, sampai ada keajaiban   pada  waktu  ada  kegiatan  pertemuan  antara  kelompok
          yang  memang  membuat  mereka  terpaksa  berhenti  merokok,   masyarakat  tertentu  dengan  jajaran  direksi  perusahaan  rokok
          misalnya  karena  sakit  jantung  dan  pembuluh  darah,  kanker,   tertentu. Tetapi anehnya walaupun mengatakan bahaya, mereka
          penyakit  paru  obstruktif  kronik  dan  penyakit  kronik  lainnya  atau   masih  tetap  saja  memproduksinya  dan  pada  saat  ditanya
          karena hal lain yang menjadikan mereka berhenti merokok.   mengapa  tetap  memproduksinya,  dengan  sangat  diplomatis
               Memang  sungguh  miris  kalau  dinalar  secara  mendalam.   mereka  katakan  “biarlah  kami  memproduksi  rokok  selama
          Betapa tidak, negara yang dianggap sebagian orang lebih sekuler   masyarakat masih membutuhkan dan biarlah kami mati secara
          seperti  Amerika  Serikat,  Kuba,  Meksiko,  Selandia  Baru  dan   alami selagi masyarakat sudah tidak membutuhkan”. Sungguh
          banyak  lagi  lainnya,  mau  melindungi  kesehatan  masyarakatnya   penyataan yang sangat luar biasa dan sepertinya hanya kiamat
          dan dengan tegas meratifikasi kesepakatan global dalam bentuk   yang dapat menghentikannya. Wallohu’alam bish-shawab.
          FCTC (Framework Conventions on Tobacco Control).





                                                                INFOKES EDISI 37, DESEMBER 2017
   32   33   34   35   36   37   38   39   40