Page 10 - INFOKES
P. 10

[Type text]
          Intervensi Kesehatan                                                                 MEDIA

                                                                                   INFORMASI KESEHATAN

          PEMBERIAN OBAT PENCEGAHAN SECARA MASSAL (POPM)

          FILARIASIS DALAM RANGKA ELIMINASI KAKI GAJAH (FILARIASIS)

          Tri Dewi Kristini, SKM, MKes (Epid)
          Funsional Epidemiologi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah























                                                                      Provinsi  Jawa  Tengah  terdapat  9  Kabupaten/  Kota  yang
                                                          dinyatakan endemis filariasis. Hasil survei Kemenkes pada tahun
                                                          2004 ditemukan pada sampel darah penduduk yang diambil >1%
                                                          sampel  mengandung  mikrofilaria.  Kabupaten  endemis  filariasis
                                                          dimaksud  Kabupaten  Brebes,  Pekalongan,  Kota  Pekalongan,
                                                          Wonosobo, Semarang, Grobogan, Blora, Pati dan Demak.
                                                                      Untuk  penanggulangan  penyakit  filariasis  di  daerah
                                                          endemis diperlukan program pemberian obat pencegahan massal
                                                          (POPM) dengan pemberian obat pada penduduk usia 2-70 tahun
                                                          setahun  sekali  selama  minimal  5  tahun  berturut-turut.  Kota
                                                           Pekalongan melaksanakan POPM tahun 2011 s/d tahun 2015.

                     Tetapi hasil survei evaluasi pengambilan darah jari pada penduduk sampel masih ditemukan mikrofilaria >1%, maka Kota
           Pekalongan  harus  menambah  pengobatan  2  kali  yaitu  tahun  2017  dan  2018.  Bulan  Oktober  telah  dijadikan  sebagai  Bulan
           Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga). Belkagadi Jawa Tengah telah dimulai tahun 2015 dan diharapkan selesai tahun 2020. Pada
           Belkaga  semua  kabupaten/Kota  endemis  kaki  gajah  atau  filariasis  melakukan  Pemberian  Obat  Pencegahan  secara  Massal
           (POPM) filariasis pada semua orang yang berusia 2–70 th. Dengan bantuan dana Dekon tahun 2015, Provinsi Jawa Tengah
           melaksanakan Belkaga di 3 Kabupaten yaitu Pati, Blora dan Pekalongan (tahun perta). Tahun 2016 dilaksanakan di 4 kabupaten
           yaitu Pati, Blora, Pekalongan pengobatan tahun ke-2 dan Kabupaten Demak pengobatan tahun ke-1. Tahun 2017 dilaksanakan
           belkaga pada sembilan kabupaten/ kota. Kota Pekalongan pengobatan tahun ke-6, Pati, Blora, Kabupaten Pekalongan tahun ke-
           3, Kabupaten Demak tahun ke-2, dan Kabupaten Brebes, Wonosobo, Kabupaten Semarang, Grobogan tahun ke-1. Untuk 4
           kabupaten ini akan berakhir tahun 2021.

                     Tahun  2017  pencanganan  Belkaga  secara  nasional  dilaksanakan  di
           Desa  Jatisono,  Kecamatan  Gajah  kabupaten  Demak  yang  dihadiri  oleh
           Menteri  Kesehatan  RI  ,  Nila  F  Moelok,  Gubernur  Jawa  Tengah  Ganjar
           Pranowo, Bupati Demak dan sejumlah pejabat  terkait.
                     Pada kesempatan tersebut, diserahkan sertifikat Eliminasi Filariasis ke
           13 kabupaten/ kota yaitu: Kota Depok, Kota Dumai, Kota Gorontalo, Kab.
           Belitung,Kab. Bangka  barat,  Kab.  Lima  Puluh  Kota,  Kab.  Parigi  Moutong,
           kab.  Polewali  Mandar,  Kab.  Gorontalo,  kab.  Gorontalo  Utara,  Kab.
           Pahuwato, Kab. Enrekang dan Kab. Alor







                                                                INFOKES EDISI 37, DESEMBER 2017
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15