Page 9 - INFOKES
P. 9

[Type text]
          Diseminasi Informasi                                                                 MEDIA

                                                                                   INFORMASI KESEHATAN


           Peluang  dan  urgensi  untuk  merintis  pembentukan  fasilitas   1. Merubah  Balkesmas  menjadi  Rumah  Sakit  (rujukan

           pelayanan kesehatan  baru yang khusus UKM (Balkesmas)   regional  di  tingkat  provinsi) dengan  membuat  unit baru
           masih  terbuka  luas  jika  merujuk  pada  amanah  PP  No  47   di RS yang melayani khusus UKM

           tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan terutama    Keuntungan : bisa memanfaatkan peluang menjadi mitra
           pasal  4  ayat  2,  dimana  Menkes  dapat  membentuk  fasilitas   BPJS  dengan  status  yang  jelas  dan  paket  kompensasi

           pelayanan  baru  seusai  kebutuhan  dan  perkembangan  ilmu   yang lebih besar.
           pengetahuan dan teknologi kesehatan.                   Kerugian/  Risiko  :  Kebutuhan  akan  sangat  tinggi  untuk


           Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sesuai   investasi dan belum tentu daerah mampu untuk merubah
           PP No 18 tahun 2016 dan diperkuat dengan Kepmendagri No   Balkesmas menjadi RS rujukan regional (berarti harusnya

           12  Tahun  2017  untuk  pembentukan  lembaga  khusus  UKM   tipe  RS  minimal  B  bahkan A) dan  suplai  dokter  spesialis
           juga  masih  terbuka  lebar,  bahkan  hal  ini  sudah  coba   yang sangat terbatas. Persaingan RS akan makin ketat dan

           diwujudkan oleh Jawa Tengah melalui Pergub No 99 Tahun   adanya titik jenuh pasar/ industri RS menyebabkan potensi
           2016  yang  melahirkan  5  buah  Balkesmas  di  Jateng  pada   keuntungan  tidak  sebesar  yang  diharapkan.  UKM  yang

           tahun 2017.                                             sebatas  jadi  unit  di  RS  akan  tidak  mampu  mengemban

          Pilihan Kebijakan                                        tanggung  jawab  memberi  pelayanan  profesional  ke
                                                                   masyarakat  karena  karakteristik  pelayanannya  sangat
          2. Mempertahankan  fungsi  ganda  dari  Dinas  Kesehatan  di   berbeda dengan rumah induknya (RS) yang memang untuk

           Daerah  (Kabupaten/  Kota)  sebagai  regulator  dan     pelayanan  UKP.    Potensi  dari  sisi  pendanaan  dan  suplai
           pembinaan-pengawasan-pengendalian  UPTD  dan  fungsi    ahli/spesialis kesmas susah termanfaatkan secara optimal

           sebagai pengelola dan provider UKM di daerah.           jika  masuk  di  struktur  RS,  dampaknya  status  kesehatan
            Keuntungan:  tidak  membutuhkan  usaha  khusus  tinggal      masyarakat cenderung stagnan bahkan memburuk.
             melanjutkan  pola  kebijakan  yang  sudah  berjalan.  Lebih
             cepat  dioperasionalkan  dan  proses  adaptasi  perubahan   Rekomendasi Kebijakan
             internal organisasi tidak terlalu mengalami kesulitan   Sesuai  pertimbangan  antara  aspek  keuntungan  dibandingkan
            Kerugian/  Risiko:  risiko  kegagalan  seperti  saat  MDGs   kerugian/risiko  dari  3  (tiga)  pilihan  kebijakan  tentang
             akan terulang bahkan semakin besar karena kompleksitas   kelembagaan  UKM  tersebut,  maka  kami  merekomendasikan
             permasalahan  dalam  bidang  regulasi,  pembinaan-  agar  memilih  alternative  yang  kedua  yaitu  :  membuat  dan
             pengawasan dan tuntutan makin spesialistiknya intervensi   mempertahankan  Balkesmas  sebagai  pilihan  paling  layak
             kesehatan  masyarakat  akibat perubahan  faktor  risiko  dari   dilaksanakan dan akan menguntungkan dari sisi jangka pendek
             perilaku, lingkungan dan teknologi Akibat lebih lanjut UKM   maupun  jangka  panjang  untuk  pencapian  derajat  kesehatan
             akan tetap termarginalkan seperti selama ini terjadi potensi   masyarakat setinggi-tingginya di Indonesia
             ahli/spesialis  kesmas  yang  sudah  banyak  diluluskan  dan
             potensi pendanaan yang semakin besar untuk UKM tidak   Referensi :
             akan bisa maksimal diserap.                        1)  UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
          3. Membuat  dan  Mempertahankan  Balkesmas  sebagai   2)  UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
           Pengelola dan Provider UKM di Daerah                 3)  PP No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
            Keuntungan: Mesin birokrasi dan mesin sosial akan lebih   4)  PP  No  47  tahun  2016  tentang  Fasilitas  Pelayanan
             optimal disinergikan sehingga berbagai potensi pendanaan   Kesehatan
             (pajak  rokok  dan  masyarakat/  swasta)  dan  suplai  ahli/   5)  Permenkes  No  425  tahun  2006  tentang  Pedoman
             spesialis  kesmas  yang  semakin  bisa  lebih  dimaksimalkan   Kebijakan Dasar BALKESMAS
             dari sisi kualitas, kuantitas maupun keberlanjutannya. Dinas   6)  Permenkes  No  40  tahun  2016  tentan  Pedoman  Teknis
             Kesehatan lebih bisa fokus pada perannya sebagai “wasit”   Penggunaan  Pajak  Rokok  untuk  Pendanaan  Pelayanan
             yang  powerful  untuk  menjaga  kinerjanya  khususnya   Kesehatan Masyarakat
             mengawal pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM)   7)  Permendagri  No.  12  tahun  2017  tentang  Pedoman
             bidang kesehatan, yang isinya merupakan keterpaduan dan   Pembentukan  dan  Klasifikasi  Cabang  Dinas  dan  Unit
             keseimbangan dari UKP dan UKM. Dampak jangka pendek   Pelaksana Teknis Daerah
             maka hirarki rujukan UKM akan lebih jelas/ sistematis dan   8)  MENKES   SAMPAIKAN  AGENDA   SDGS   DALAM
             efektif,  sedangkan  dampak  jangka  panjangnya  status   RAKERKESNAS 2016, (sumber:  http://www.depkes. go.id /
             kesehatan  masyarakat  akan  semakin  baik  yang  akhirnya   pdf.php?id=16040400006)
             juga  berkontribusi  positif  pada  pencapain  SDGs  di   9)  Kristanto  M  Agus,  Kebijakan  dan  Implementasi  Pajak
             Indonesia dengan pembiayaan yang relatif lebih terkendali,   Rokok  Untuk  Kesehatan,  (Makalah  Presentasi,  25
             efisien dan adil.                                     Nopember 2016, TC IAKMI, Jogjakarta)
            Kerugian/  Risiko:  membutuhkan  nomeklatur  baru  yang   10)  Balitbangkes,  Alokasi  Anggaran  Dinas  Kesehatan
             harus  diakui/  tercantum  dalam  regulasi  terkait  fasyankes,   Kota/Kabupaten dan Puskesmas di Indonesia Tahun 2013
             proses  advokasi  yang  tidak  mudah  untuk  mendapatkan   – 2014, Makalah Presentasi di Ina HEA, Surabaya, 2017
             dukungan  dari  pihak  terkait  di  tingkat  pemerintah  pusat
             maupun  pemerintah  daerah,  untuk  segera  menetapkan
             standar  pelayanan,  standar  pembiayaan,  standar  nakes
             kesmas dan bukti-bukti keberhasilan intervensi UKM masih
             relatif sulit didapat/ diakui.





                                                            INFOKES EDISI 37, DESEMBER 2017
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14