Page 154 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 154
Gambar 8.2
Persentase Keluarga Dengan Akses Sanitasi yang Layak (jamban Sehat Permanen)
Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
120
100
80
60
40
20
0
Sumber: Program Kesling Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
C. SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat (STBM) menyatakan bahwa STBM adalah pendekatan untuk
mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan
cara pemicuan. Penyelenggaraan STBM bertujuan untuk mewujudkan perilaku
masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Masyarakat menyelenggarakan STBM secara mandiri dengan berpedoman
pada Pilar STBM yang bertujuan untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan
keracunan. Pilar STBM terdiri atas perilaku:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan;
2. Cuci Tangan Pakai Sabun;
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga;
4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga; dan
5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014, strategi
penyelenggaraan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) meliputi 3 (tiga)
komponen yang saling mendukung satu dengan yang lain, yang disebut dengan 3
Komponen Sanitasi Total adalah sebagai berikut.
1. Penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment)
Tujuan: menciptakan lingkungan yang mendukung melalui sinergi lintas sektor
dan lintas program, penguatan-penguatan melalui regulasi yang mendukung
pelaksanaan STBM, dan membangun mekanisme pembelajaran antar daerah.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 135

