Page 159 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 159

Apabila  TPP  memenuhi  syarat  berdasarkan  hasil  IKL  maka  dapat
                      mengajukan ijin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Penanaman Modal
                      dan  Pelayanan  Terpadu  Satu  Pintu  (DPMPTSP)  dengan  sebelumnya  mendapat

                      rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat dengan memenuhi persyaratan lainnya
                      yaitu hasil IKL memenuhi syarat, pemeriksaan sampel pangan memenuhi syarat dan
                      penjamah  pangan yang  sudah  dilatih  higiene sanitasi  pangan  dibuktikan  dengan

                      kepemilikan sertifikat.
                             Pada tahun 2023 TPP yang ada di Provinsi Jawa Tengah tercatat sebanyak

                      56.466 unit.  Persentase TPP yang memenuhi syarat sesuai standar di Provinsi Jawa
                      Tengah adalah sebesar 81,83 persen. Kabupaten/ Kota dengan persentase TPP
                      memenuhi syarat tertinggi adalah Rembang (98,55 persen) dan terendah adalah

                      Sukoharjo (65,6 persen).

















































                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023                                   140
   154   155   156   157   158   159   160   161   162   163   164