Page 159 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 159
Apabila TPP memenuhi syarat berdasarkan hasil IKL maka dapat
mengajukan ijin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan sebelumnya mendapat
rekomendasi dari Dinas Kesehatan setempat dengan memenuhi persyaratan lainnya
yaitu hasil IKL memenuhi syarat, pemeriksaan sampel pangan memenuhi syarat dan
penjamah pangan yang sudah dilatih higiene sanitasi pangan dibuktikan dengan
kepemilikan sertifikat.
Pada tahun 2023 TPP yang ada di Provinsi Jawa Tengah tercatat sebanyak
56.466 unit. Persentase TPP yang memenuhi syarat sesuai standar di Provinsi Jawa
Tengah adalah sebesar 81,83 persen. Kabupaten/ Kota dengan persentase TPP
memenuhi syarat tertinggi adalah Rembang (98,55 persen) dan terendah adalah
Sukoharjo (65,6 persen).
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 140

