Page 153 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 153
layak mengurangi tingginya angka kematian bayi dan Balita, yang umumnya
meninggal karena penggunaan air dan sarana sanitasi yang tidak layak sehingga
dapat menyebabkan terjadinya penyebaran dan penyakit infeksi berbasis lingkungan
seperti diare, disentri, kolera, hepatitis, penyakit kulit dan lain-lain.
Menurut Panduan 5 Pilar STBM untuk Masyarakat, jamban sehat adalah
jamban yang memenuhi kriteria bangunan dan persyaratan kesehatan. Persyaratan
kesehatan yang dimaksud adalah tidak mengakibatkan terjadinya penyebaran
bahan-bahan yang berbahaya bagi manusia akibat pembuangan kotoran manusia
dan dapat mencegah vektor pembawa untuk menyebarkan penyakit pada pemakai
dan lingkungan sekitarnya.
Bangunan jamban disebut sehat apabila memenuhi kriteria bangunan
jamban sehat yang terdiri dari:
1. Bangunan atas jamban (dinding dan/atau atap)
Bangunan atas jamban berfungsi untuk melindungi pengguna dari gangguan
cuaca dan gangguan lainnya.
2. Bangunan tengah jamban
Lubang pembungan kotoran berbentuk leher angsa. Pada daerah sulit air, lubang
dapat dibuat tanpa kontruksi leher angsa tetapi harus diberi tutup. Lantai jamban
terbuat dari bahan kedap air, tidak licin, dan memiliki saluran pembuangan air
bekas ke system pembuangan air limbah (SPAL).
3. Bangunan bawah
Bangunan bawah sebagai penampung, pengolah, dan pengurai kotoran/tinja.
Bangunan bawah dapat berupa tangki septik dan cubluk. Cubluk hanya boleh
digunakan di pedesaan dengan kepadatan penduduk rendah dan sulit air.
Dalam rangka percepatan Open Defecation Free (ODF) 2020-2024 menuju
akses sanitasi layak 90 persen termasuk di dalamnya terdapat 15 persen sanitasi
aman dan 0 persen buang air besar sembarangan ditempat terbuka, serta akses air
minum layak 100 persen dan 15 persen akses air minum aman diperlukan upaya
demi mencapai target yang ditentukan di seluruh daerah.
Persentase keluarga dengan akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak
(jamban sehat permanen/JSP) di Jawa Tengah pada tahun 2023 adalah 82 persen.
Terdapat 3 Kabupaten/ Kota dengan persentase > 70 persen keluarga dengan akses
terhadap fasilitas sanitasi yang layak. Kabupaten/ Kota dengan persentase terendah
adalah Kabupaten Banjarnegara (47 persen).
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 134

