Page 31 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 31

obat  esensial  merupakan  kewajiban  bagi  pemerintah  dan  institusi  pelayanan
                         kesehatan baik publik maupun privat.
                                Sebagai  komoditi  khusus,  semua  obat  yang  beredar  harus  terjamin

                         keamanan, khasiat dan mutunya agar dapat memberikan manfaat bagi kesehatan.
                         Oleh karena itu, selain meningkatkan jumlah tenaga pengelola yang terlatih, salah
                         satu upaya yang dilakukan untuk menjamin mutu obat hingga diterima konsumen

                         adalah  menyediakan  sarana  penyimpanan  obat  dan  alat  kesehatan  yang  dapat
                         menjaga keamanan secara fisik serta dapat mempertahankan kualitas obat.

                                Salah  satu  kebijakan  pelaksanaan  dalam  Program  Obat  dan  Perbekalan
                         Kesehatan adalah pengendalian obat dan perbekalan kesehatan diarahkan untuk
                         menjamin keamanan, khasiat dan  mutu sediaan farmasi dan alat kesehatan. Hal

                         ini  bertujuan  untuk  melindungi  masyarakat  dari  bahaya  yang  disebabkan  oleh
                         penyalahgunaan  sediaan  farmasi  dan  alat  kesehatan  atau  penggunaan  yang

                         salah/tidak  tepat  serta  tidak  memenuhi  mutu  keamanan  dan  pemanfaatan  yang
                         dilakukan sejak proses produksi, distribusi hingga penggunaannya di masyarakat.
                                Cakupan  sarana  produksi  bidang  kefarmasian  dan  alat  kesehatan

                         menggambarkan  tingkat  ketersediaan  sarana  pelayanan  kesehatan  yang
                         melakukan  upaya  produksi  di  bidang  kefarmasian  dan  alat  kesehatan.  Yang
                         termasuk sarana produksi di bidang kefarmasian dan alat kesehatan antara lain

                         Industri  Farmasi,  Industri  Obat  Tradisional  (IOT),  Usaha  Kecil  Obat  Tradisional
                         (UKOT),  dan Produksi Alat Kesehatan.
                                                            Gambar 2.6
                                      Jumlah Sarana Produksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan
                                                 di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018


                                   80       74
                                   70
                                   60

                                   50
                                                           40
                                   40
                                   30
                                                                          22
                                                                                         17
                                   20
                                   10
                                    0
                                           UKOT        Produksi Alkes  Industri Farmasi  IOT


                              Sumber : Data Program Farmamin dan Perbekes Tahun 2018
                                Sarana  produksi  dan  distribusi  di  Jawa  Tengah  masih  menunjukkan
                         adanya  ketimpangan  dalam  hal  persebaran  jumlah.  Sebagian  besar  sarana



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018                                    15
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36