Page 30 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 30

3.  Akreditasi Rumah Sakit
                                Akreditasi  terhadap  suatu  produk  atau  layanan  dianggap  sangat  penting
                         sebagai indikator dari jaminan mutu. Operasional di setiap rumah sakit pun sangat

                         beragam,  tergantung  dari  metode  kepemimpinan,  infrastruktur  dan  dukungan
                         teknologi informasi yang dimiliki. Karena keberagaman sistem pelayanan tersebut,
                         Menteri      Kesehatan      Republik      Indonesia      membuat       keputusan

                         No.214/Menkes/SK/II/2007  mengenai  standarisasi  sistem  pelayanan  berstandar
                         internasional  melalui  program  akreditasi.  Definisi  Akreditasi  Rumah  Sakit  dalam

                         Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 adalah
                         pengakuan  terhadap  rumah  sakit  yang  diberikan  oleh  lembaga  independen
                         penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, setelah dinilai

                         bahwa rumah sakit itu memenuhi Standar Pelayanan Rumah Sakit yang berlaku
                         untuk  meningkatkan  mutu  pelayanan  rumah  sakit  secara  berkesinambungan.

                         Sampai  tahun  2018,  rumah  sakit  yang  terakreditasi  di  Provinsi  Jawa  Tengah
                         sebesar 70,03% (201 RS) meningkat dibanding tahun 2017 yang sebesar 63,57%
                         (178 RS).

                                                            Gambar 2.5
                                            Persentase Rumah Sakit menurut Akreditasi
                                                di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018

                                                              5.88%
                                                     5.88%             1.73%


                                                                     15.92%





                                                      40.14%
                                                                     30.45%







                                     Paripurna  Utama    Madya   Dasar   Perdana   Belum terakreditasi

                                  Sumber : Buku Saku Kesehatan Jawa Tengah Tahun 2018

                  C.  SARANA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
                      1.  Sarana Produksi dan Distribusi Bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan

                                Ketersediaan  farmasi  dan  alat  kesehatan  memiliki  peran  yang  signifikan
                         dalam  pelayanan  kesehatan.  Akses  masyarakat  terhadap  obat  khususnya  obat

                         esensial merupakan salah satu hak asasi manusia. Dengan demikian penyediaan



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018                                    14
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35