Page 34 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 34

kesehatan  bersumberdaya  masyarakat  yang  dibahas  pada  bagian  ini  adalah
                      Posyandu, Pos Kesehatan Desa dan Posbindu.
                      1.  Posyandu

                                Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya
                         Masyarakat  yang  dikelola  dan  diselenggarakan  dari,  oleh,  untuk  dan  bersama
                         masyarakat     dalam    penyelenggaraan      pembangunan      kesehatan     guna

                         memberdayakan  masyarakat  dan  memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat
                         dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya lima program prioritas

                         yang meliputi (KIA; KB; Gizi; Imunisasi; penanggulangan diare dan ISPA) dengan
                         tujuan mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
                                Dasar penghitungan strata/penilaian tingkat perkembangan posyandu yang

                         selama  ini  digunakan  adalah  Penghitungan  strata  Posyandu  secara  kuantitatif
                         berdasar  Surat  Edaran  Gubernur  Jawa  Tengah  nomor  414.4/05768,  tanggal  28

                         Februari  2007  tentang  Pedoman  teknis  penghitungan  strata  Posyandu  secara
                         kuantitatif yang terdiri dari 35 indikator. Adapun rincian variabel penilaian meliputi:
                         1) Variabel Input (kepengurusan, kader, sarana, prasarana dan dana); 2) Variabel

                         Proses (pelaksanaan program pokok, program pengembangan dan administrasi);
                         3)  Variable  Output  (D/S,  N/S,  K/S,  cakupan  K4,  pertolongan  persalinan  oleh
                         nakes,  Cakupan  peserta  KB,  Imunisasi,  dana  sehat,  Cak  Fe,  Cak.  Vit  A,  Cak.

                         pemberian ASI eksklusif dan frekuensi penimbangan). Penentuan strata posyandu
                         sebagai berikut : 1) Posyandu pratama (Skor ≤ 60 persen); 2) Posyandu madya
                         (Skor > 60–70 persen); 3) Posyandu purnama (Skor > 70–80 persen); Posyandu

                         mandiri (Skor >  80 persen).
                                                            Gambar 2.8
                                                Persentase Posyandu Menurut Strata
                                             di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 – 2018


                                  100%
                                            20.9       21.3       24.1       25.6
                                   80%                                                  30.5

                                   60%      39.7       40.4
                                                                  41.2       40.7
                                                                                        41.5
                                   40%

                                            30.5       29.9
                                   20%                            28.3       27.8
                                                                                        24.1
                                            9.0        8.4         6.4        5.9
                                    0%                                                   4.0
                                            2014       2015       2016       2017       2018
                                      pratama          madya          purnama          mandiri

                               Sumber: Data Program Promkes & Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2018





                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018                                    18
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39