Page 34 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 34
kesehatan bersumberdaya masyarakat yang dibahas pada bagian ini adalah
Posyandu, Pos Kesehatan Desa dan Posbindu.
1. Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya
Masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama
masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna
memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat
dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya lima program prioritas
yang meliputi (KIA; KB; Gizi; Imunisasi; penanggulangan diare dan ISPA) dengan
tujuan mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Dasar penghitungan strata/penilaian tingkat perkembangan posyandu yang
selama ini digunakan adalah Penghitungan strata Posyandu secara kuantitatif
berdasar Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 414.4/05768, tanggal 28
Februari 2007 tentang Pedoman teknis penghitungan strata Posyandu secara
kuantitatif yang terdiri dari 35 indikator. Adapun rincian variabel penilaian meliputi:
1) Variabel Input (kepengurusan, kader, sarana, prasarana dan dana); 2) Variabel
Proses (pelaksanaan program pokok, program pengembangan dan administrasi);
3) Variable Output (D/S, N/S, K/S, cakupan K4, pertolongan persalinan oleh
nakes, Cakupan peserta KB, Imunisasi, dana sehat, Cak Fe, Cak. Vit A, Cak.
pemberian ASI eksklusif dan frekuensi penimbangan). Penentuan strata posyandu
sebagai berikut : 1) Posyandu pratama (Skor ≤ 60 persen); 2) Posyandu madya
(Skor > 60–70 persen); 3) Posyandu purnama (Skor > 70–80 persen); Posyandu
mandiri (Skor > 80 persen).
Gambar 2.8
Persentase Posyandu Menurut Strata
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 – 2018
100%
20.9 21.3 24.1 25.6
80% 30.5
60% 39.7 40.4
41.2 40.7
41.5
40%
30.5 29.9
20% 28.3 27.8
24.1
9.0 8.4 6.4 5.9
0% 4.0
2014 2015 2016 2017 2018
pratama madya purnama mandiri
Sumber: Data Program Promkes & Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2018
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 18

