Page 33 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 33
terjaminnya ketersediaan obat dan vaksin sesuai kebutuhan. Indikator
ketersediaan obat merupakan salah satu indikator yang ditetapkan untuk
mengukur kinerja Kementerian Kesehatan RI melalui Dirjen Kefarmasian dan Alat
Kesehatan.
Penilaian Indikator Ketersediaan Obat dihitung berdasarkan persentase
ketersediaan obat dan vaksin di puskesmas. Definisi operasional dari persentase
ketersediaan obat dan vaksin adalah tersedianya obat dan vaksin indikator di
puskesmas untuk pelayanan kesehatan dasar, dimana pemantauan dilakukan
terhadap data ketersediaan 20 item obat dan vaksin di puskesmas dengan rincian
terdiri dari 17 item obat dan 3 item vaksin yang bersifat esensial. Obat-obatan
yang masuk dalam daftar penilaian indikator ketersediaan obat tersebut
merupakan obat pendukung program kesehatan ibu, kesehatan anak,
penanggulangan penyakit serta obat dan vaksin pelayanan kesehatan dasar yang
banyak digunakan dan tercantum dalam Formularium Nasional (FORNAS).
Pemantauan ketersediaan obat tahun 2018 digunakan untuk mengetahui
kondisi tingkat ketersediaan obat di Puskesmas. Kegiatan ini dilakukan untuk
mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menentukan langkah-
langkah kebijakan yang akan diambil di masa yang akan datang. Di era otonomi
daerah, pengelolaan obat merupakan salah satu kewenangan yang diserahkan ke
kabupaten/kota, kemudian didistribusikan ke Puskesmas ditiap kabupaten/kota
tersebut. Adanya data ketersediaan obat di provinsi atau kabupaten/kota akan
mempermudah penyusunan prioritas bantuan maupun intervensi program di masa
yang akan datang.
Berdasarkan data Program Farmamin dan Perbekes Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Tengah didapatkan bahwa sebesar 94,3% dari seluruh puskesmas
di Provinsi Jawa Tengah memiliki ketersediaan obat dan vaksin esensial di atas
80%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa dari 20 item obat dan vaksin, sebanyak >
16 jenis obat dan vaksin yang tersedia di Puskesmas.
D. UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT (UKBM)
Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) merupakan bentuk
partisipasi/peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan. Bentuk peran serta masyarakat dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk
yaitu manusianya, pendanaannya, aktivitasnya dan kelembagaannya seperti
posyandu, pos lansia, polindes, PKD, pos UKK, poskestren, KP-KIA, Toga, BKB,
posbindu, Pos malaria desa, Pos Tb desa dan masih banyak lainnya. Upaya
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 17

