Page 26 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 26

berkewajiban  memberikan  upaya  kesehatan  wajib  dan  upaya  kesehatan
                      pengembangan. Upaya kesehatan wajib terdiri dari : (1) Upaya promosi kesehatan;
                      (2) Upaya kesehatan lingkungan; (3) Upaya kesehatan ibu dan anak serta Keluarga

                      Berencana;  (4)  Upaya  perbaikan  gizi;  (5)  Upaya  pencegahan  dan  pemberantasan
                      penyakit menular; (6) Upaya pengobatan.
                             Jumlah  puskesmas  di  Jawa  Tengah  sampai  dengan  Desember  2018

                      sebanyak 881 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 363 unit puskesmas rawat inap dan
                      518 unit puskesmas non rawat inap, ada perubahan dari tahun 2017 yaitu perubahan

                      19  puskesmas  non  rawat  inap  menjadi  rawat  inap.  Jumlah  Puskesmas  di  Jawa
                      Tengah dalam kurun lima tahun terakhir adalah seperti pada gambar 2.1.
                                                            Gambar 2.1
                                 Perkembangan Jumlah Puskesmas Rawat Inap dan Non Rawat Inap
                                             di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 – 2018

                         1000


                          800
                                    318           318          320           344          363
                          600

                          400
                                    557           557          555           537          518
                          200

                            0
                                    2014         2015          2016         2017          2018
                                                    Non Rawat Inap     Rawat Inap

                      Sumber : Profil Kesehatan Kabupaten/Kota Tahun 2018

                             Gambar  di  atas  perkembangan  jumlah  puskesmas  dari  tahun  2014  sampai
                      dengan  tahun  2018,  peningkatan  jumlah  terjadi  pada  tahun  2017  sebanyak  6
                      puskesmas. Perubahan terjadi pada jumlah puskesmas rawat inap yang bertambah

                      di  setiap  tahun,  kecuali  pada  tahun  2015,  yang  diikuti  dengan  penurunan  jumlah
                      puskesmas  non  rawat  inap  disebabkan  adanya  perubahan  status  dari  puskesmas

                      non rawat inap menjadi puskesmas rawat inap.
                             Peningkatan  jumlah  puskesmas  tidak  mengindikasikan  secara  langsung
                      seberapa  baik  keberadaan  puskesmas  mampu  memenuhi  kebutuhan  pelayanan

                      kesehatan  primer  di  masyarakat.  Indikator  yang  mampu  menggambarkan  secara
                      kasar tercukupinya kebutuhan pelayanan kesehatan primer oleh puskesmas adalah

                      rasio puskesmas terhadap 30.000 penduduk.
                             Rasio  puskesmas  terhadap  30.000  penduduk  di  Jawa  Tengah  pada  tahun
                      2018  sebesar  0,77.  Dalam  kurun  waktu  5  tahun  terakhir  rasio  tersebut  relatif  tidak



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018                                    10
   21   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31