Page 26 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 26
berkewajiban memberikan upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan
pengembangan. Upaya kesehatan wajib terdiri dari : (1) Upaya promosi kesehatan;
(2) Upaya kesehatan lingkungan; (3) Upaya kesehatan ibu dan anak serta Keluarga
Berencana; (4) Upaya perbaikan gizi; (5) Upaya pencegahan dan pemberantasan
penyakit menular; (6) Upaya pengobatan.
Jumlah puskesmas di Jawa Tengah sampai dengan Desember 2018
sebanyak 881 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 363 unit puskesmas rawat inap dan
518 unit puskesmas non rawat inap, ada perubahan dari tahun 2017 yaitu perubahan
19 puskesmas non rawat inap menjadi rawat inap. Jumlah Puskesmas di Jawa
Tengah dalam kurun lima tahun terakhir adalah seperti pada gambar 2.1.
Gambar 2.1
Perkembangan Jumlah Puskesmas Rawat Inap dan Non Rawat Inap
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 – 2018
1000
800
318 318 320 344 363
600
400
557 557 555 537 518
200
0
2014 2015 2016 2017 2018
Non Rawat Inap Rawat Inap
Sumber : Profil Kesehatan Kabupaten/Kota Tahun 2018
Gambar di atas perkembangan jumlah puskesmas dari tahun 2014 sampai
dengan tahun 2018, peningkatan jumlah terjadi pada tahun 2017 sebanyak 6
puskesmas. Perubahan terjadi pada jumlah puskesmas rawat inap yang bertambah
di setiap tahun, kecuali pada tahun 2015, yang diikuti dengan penurunan jumlah
puskesmas non rawat inap disebabkan adanya perubahan status dari puskesmas
non rawat inap menjadi puskesmas rawat inap.
Peningkatan jumlah puskesmas tidak mengindikasikan secara langsung
seberapa baik keberadaan puskesmas mampu memenuhi kebutuhan pelayanan
kesehatan primer di masyarakat. Indikator yang mampu menggambarkan secara
kasar tercukupinya kebutuhan pelayanan kesehatan primer oleh puskesmas adalah
rasio puskesmas terhadap 30.000 penduduk.
Rasio puskesmas terhadap 30.000 penduduk di Jawa Tengah pada tahun
2018 sebesar 0,77. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir rasio tersebut relatif tidak
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 10

