Page 134 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 134

B.  AKSES SANITASI YANG LAYAK
                             Sanitasi  yang  baik  merupakan  elemen  penting  yang  menunjang  kesehatan
                      manusia. Definisi sanitasi dari WHO merujuk kepada penyediaan sarana dan pelayanan

                      pembuangan  limbah kotoran  manusia  seperti  urine  dan  faeces.  Istilah  sanitasi  juga
                      mengacu  kepada pemeliharaan kondisi higienis melalui upaya pengelolaan  sampah
                      dan pengolahan limbah cair. Sanitasi berhubungan dengan kesehatan lingkungan yang

                      mempengaruhi  derajat  kesehatan  masyarakat.  Buruknya  kondisi  sanitasi  akan
                      berdampak negatif di banyak aspek kehidupan, mulai dari turunnya kualitas lingkungan

                      hidup  masyarakat,  tercemarnya  sumber  air  minum  bagi  masyarakat,  meningkatnya
                      jumlah kejadian diare dan munculnya beberapa penyakit.
                             Menurut Panduan 5 Pilar STBM untuk Masyarakat, jamban sehat adalah jamban

                      yang memenuhi kriteria bangunan dan persyaratan kesehatan. Persyaratan kesehatan
                      yang dimaksud adalah tidak mengakibatkan terjadinya penyebaran bahan-bahan yang

                      berbahaya bagi manusia akibat pembuangan kotoran manusia dan dapat mencegah
                      vektor  pembawa  untuk  menyebarkan  penyakit  pada  pemakai  dan  lingkungan
                      sekitarnya.

                             Bangunan jamban disebut sehat apabila memenuhi kriteria bangunan jamban
                      sehat yang terdiri dari:
                      1.  Bangunan atas jamban (dinding dan/atau atap)

                         Bangunan atas jamban berfungsi untuk melindungi pengguna dari gangguan cuaca
                         dan gangguan lainnya.
                      2.  Bangunan tengah jamban

                         Lubang pembungan kotoran berbentuk leher angsa. Pada daerah sulit air, lubang
                         dapat dibuat tanpa kontruksi leher angsa tetapi harus diberi tutup. Lantai jamban

                         terbuat dari bahan kedap air, tidak licin, dan memiliki saluran pembuangan air bekas
                         ke system pembuangan air limbah (SPAL).
                      3.  Bangunan bawah

                         Bangunan  bawah  sebagai  penampung,  pengolah,  dan  pengurai  kotoran/tinja.
                         Bangunan  bawah  dapat  berupa  tangki  septik  dan  cubluk.  Cubluk  hanya  boleh

                         digunakan di pedesaan dengan kepadatan penduduk rendah dan sulit air.
                             Sarana  jamban  sehat  dapat  diklasifikasi  menjadi  jamban  sharing/komunal,
                      jamban  sehat  semi  permanen  (JSSP),  dan  jamban  sehat  permanen.  Jamban

                      sharing/komunal  merupakan  jamban  yang  digunakan  bersama  dalam  masyarakat
                      (pengguna  lebih  dari  satu  keluarga).  Jamban  sehat  semi  permanen  belum
                      menggunakan konstruksi leher angsa tetapi memiliki tutup dan terletak di dalam rumah.

                      Jamban sehat permanen adalah jamban yang sudah menggunakan konstruksi leher


                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                   118
   129   130   131   132   133   134   135   136   137   138   139