Page 129 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 129
Setiap orang dengan gangguan jiwa berat mendapatkan pelayanan
kesehatan sesuai standar. Pemerintah Kabupaten/ Kota wajib memberikan
pelayanan kesehatan sesuai standar kepada seluruh orang dengan gangguan jiwa
berat sebagai upaya pencegahan sekunder di wilayah kerjanya dalam kurun waktu
satu tahun. Pelayanan kesehatan pada ODGJ berat sesuai standar bagi psikotik
akut dan Skizofrenia meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa dan edukasi.
Sasaran ODGJ Berat di Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 sebanyak 81.189
orang dan yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar sebanyak
69.936 atau sebesar 86,1 persen. Kabupaten/ Kota dengan persentase pelayanan
kesehatan ODGJ berat tertinggi adalah Kota Magelang dan terendah adalah
Brebes.
Gambar 6.33
Persentase Pelayanan Kesehatan ODGJ Berat
Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
Kota Magelang 284,6
Kab.Cilacap 121,3
Kab.Karanganyar 102,7
Kab.Temanggung 102,6
Kab.Banyumas 101,7
Kota Tegal 100,0
Kota Pekalongan 100,0
Kota Surakarta 100,0
Kab.Pekalongan 100,0
Kab.Pati 100,0
Kab.Blora 100,0
Kab.Pemalang 99,1
Kab.Jepara 97,4
Kab.Klaten 96,4
Kab.Grobogan 96,2
Kab.Demak 94,0
Kab.Purworejo 91,2
Kota Semarang 90,9
Kab.Rembang 90,4
Kab.Kebumen 89,9
Kab.Wonogiri 87,9
JAWA TENGAH 86,1
Kab.Boyolali 85,8
Kab.Semarang 83,2
Kab.Batang 82,1
Kab.Kendal 81,8
Kab.Sragen 78,1
Kab.Purbalingga 78,1
Kab.Wonosobo 77,3
Kab.Kudus 76,2
Kota Salatiga 73,5
Kab.Banjarnegara 65,2
Kab.Magelang 62,8
Kab.Sukoharjo 58,2
Kab.Tegal 56,8
Kab.Brebes 52,8
0 50 100 150 200 250 300
Sumber: Seksi P2PTM Dinkes Prov Jateng dan Profil Kesehatan Kab/Kota tahun 2021
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 113