Page 125 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 125

Gambar 6.29
                              Persentase PelayananSkrining Kesehatan pada Penduduk usia 15-49 Tahun
                                    Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
                               Kab.Demak                                                     99,8
                               Kab.Sragen                                                   98,10
                             Kota Magelang                                               92,98
                              Kab.Rembang                                                92,80
                               Kab.Jepara                                               90,54
                             Kab.Banyumas                                               89,41
                             Kota Surakarta                                           87,12
                                 Kab.Pati                                             86,30
                               Kab.Boyolali                                           86,16
                                Kab.Klaten                                           84,98
                             Kab.Sukoharjo                                        79,07
                                Kab.Blora                                         78,13
                               Kab.Kendal                                         77,99
                            Kab.Pekalongan                                     73,98
                            Kab.Karanganyar                                   71,24
                             Kab.Grobogan                                     70,46
                           Kab.Temanggung                                    69,97
                               Kab.Cilacap                                  67,64
                             Kota Semarang                                 65,87
                              Kab.Kebumen                                  65,40
                            JAWA TENGAH                                   63,00
                               Kab.Batang                                62,04
                            Kota Pekalongan                              61,89
                              Kab.Wonogiri                            55,44
                             Kab.Wonosobo                            54,64
                                Kab.Kudus                          50,79
                             Kab.Pemalang                        47,02
                             Kab.Semarang                       44,06
                            Kab.Purbalingga                  39,84
                               Kab.Brebes                 33,95
                           Kab.Banjarnegara              31,04
                              Kota Salatiga           26,62
                             Kab.Purworejo          21,38
                             Kab.Magelang          20,30
                                Kota Tegal       16,08
                                Kab.Tegal       15,47
                                       0         20        40         60         80        100       120

                         Sumber: Seksi P2PTM Dinkes Prov Jateng dan Profil Kesehatan Kab/Kota tahun 2021

                     3.  Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus
                                Setiap  penderita  diabetes  melitus  mendapatkan  pelayanan  kesehatan
                         sesuai  standar.  Pemerintah  Kabupaten/  Kota  mempunyai  kewajiban  untuk
                         memberikan  pelayanan  kesehatan  sesuai  standar  kepada  seluruh  penderita
                         Diabetes Melitus (DM) usia 15 tahun ke atas sebagai upaya pencegahan sekunder
                         di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan penderita
                         diabetes melitus sesuai standar meliputi: 1) Pengukuran gula darah; 2) Edukasi 3)

                         Terapi farmakologi.
                                Perhitungan  capaian  pelayanan  kesehatan  penderita  DM  yaitu  jumlah

                         penderita  DM  usia  ≥15  tahun  di  dalam  wilayah  kerjanya  yang  mendapatkan
                         pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun dibagi dengan
                         jumlah  estimasi  penderita  DM  usia  ≥15  tahun  yang  berada  di  dalam  wilayah

                         kerjanya berdasarkan angka prevalensi Kabupaten/ Kota dalam kurun waktu satu
                         tahun yang sama dikalikan dengan 100 persen.

                                Estimasi jumlah penderita DM di Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 adalah
                         sebanyak 618.546 orang dan sebesar 91,5 persen telah mendapatkan pelayanan
                         kesehatan  sesuai  dengan  standar.  Terdapat  11  Kabupaten/  Kota  dengan

                         persentase  pelayanan  kesehatan  penderita  DM  >  100  persen,  sedangkan
                         Kabupaten/ Kota dengan capaian terendah adalah Pemalang.



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                   109
   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130