Page 53 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 53

wajib puskesmas berdasarkan kriteria puskesmas dan berdasarkan lokasi. Jenis tenaga
                      minimal yang harus ada dalam pedoman tersebut adalah tenaga dokter, dokter gigi,
                      bidan, perawat, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan

                      lingkungan, tenaga gizi dan ahli teknologi laboratorium medik (ATLM)/analis kesehatan.
                                                           Gambar 3.2
                                     Jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan di Puskesmas
                                               di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020

                                    psikologi klinis  1
                            Teknik biomedika lainnya  41
                                   Keterapian Fisik  206
                                      Dokter Gigi  829
                              Kesehatan Lingkungan  1,130
                                          ATLM      1,156
                                           Gizi      1,261
                                 Keteknisan Medis    1,459
                               Tenaga kefarmasian     1,594
                             Kesehatan Masyarakat     1,605
                                    dokter umum          2,695
                                        Perawat                               9,800
                         Tenaga Penunjang Kesehatan                             10,634
                                          Bidan                                                 15,891
                                               0    2000  4000  6000  8000  10000 12000 14000 16000 18000

                      Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
                             Jumlah  SDMK  yang  bertugas  di  Puskesmas  di  Provinsi  Jawa  Tengah  pada
                      tahun 2020 sebanyak 48.302 orang yang terdiri dari 37.668 orang tenaga kesehatan

                      (77,98 persen) dan 10.634 orang tenaga penunjang kesehatan (22,02 persen). Proporsi
                      tenaga  kesehatan  di  Puskesmas  terbanyak  yaitu  bidan  sebanyak  32,90  persen

                      sedangkan proporsi tenaga kesehatan di Puskesmas yang paling sedikit yaitu psikologi
                      klinis sebesar 0,002 persen.
                             Secara keseluruhan gambaran ketersediaan  9 tenaga kesehatan  strategis  di

                      puskesmas sebagai berikut :
                     1.  Dokter Umum

                                Kecukupan tenaga kesehatan di Puskesmas juga diatur pada Permenkes
                         yang sama yang membedakan antara puskesmas rawat inap dan puskesmas non
                         rawat inap. Pada Puskesmas non rawat inap, minimal jumlah dokter adalah satu

                         orang, sedangkan pada Puskesmas rawat inap minimal jumlah dokter dua orang,
                         baik pada wilayah perkotaan, perdesaan, maupun kawasan terpencil dan sangat
                         terpencil.  Persentase  kecukupan  dokter  umum  yang  bekerja  di  puskesmas  di

                         Provinsi Jawa Tengah mencapai 306,9 persen dimana semua puskesmas di Jawa
                         Tengah telah tersedia dokter umum. Dan ada 42,86 persen (15 kabupaten/kota)
                         yang puskesmasnya tersedia lebih dari dua dokter umum.



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020                                    35
   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57   58