Page 52 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 52

tertinggi mulai dari 3.222 perekam medis dan informasi kesehatan, 1110 terapis gigi
                         dan  mulut,  214  penata  anestesi,  127  teknisi  pelayanan  darah,  87  refraksionis
                         optisien, 81 teknisi gigi, 9 teknisi kardiovaskuler dan 2 audiologis.

                     14. Tenaga Teknik Biomedika
                                Berdasarkan  Undang-Undang  RI  Nomor  36  tahun  2014  yang  termasuk
                         dalam rumpun Teknik  Biomedika  adalah  radiografer,  elektromedis,  ahli teknologi

                         laboratorium  medik,  fisikawan  medik,  radioterapis  dan  ortotik  prostetik.  Jumlah
                         tenaga  teknik  biomedika  di  Jawa  Tengah  adalah  6.835  yang  terdiri  dari  1.633

                         radiografer, 402 elektromedis, 4.662 ahli teknologi laboratorium medik, 52 fisikawan
                         medik, 57 radioterapis dan 29 ortotik prostetik.
                                Regulasi  yang  mengatur  tentang  pekerjaan  pelayanan  ahli  teknologi

                         laboratorium medik ada dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 42 tahun
                         2015  tentang  Penyelenggaraan  Pekerjaan  dan  Izin  Praktik  Ahli  Teknologi

                         Laboratorium Medik. Ahli teknologi laboratorium medik tersedia di Dinas Kesehatan
                         Provinsi  Jawa  Tengah  1  orang,  Dinas  Kesehatan  Kabupaten/Kota  sejumlah  10
                         orang, puskesmas  1.156 orang, rumah sakit  2.766 orang dan fasyankes lainnya

                         sejumlah 739 orang.
                     15. Tenaga Penunjang Kesehatan
                                Disamping tenaga kesehatan, dukungan tenaga non kesehatan atau yang

                         disebut tenaga penunjang/pendukung kesehatan terdiri dari pejabat struktural dan
                         tenaga dukungan manajemen. Jumlah pejabat struktural adalah 3.687 orang, yang
                         tersedia  di  Dinas  Kesehatan  Provinsi  Jawa  Tengah  20  orang,  Dinas  Kesehatan

                         Kabupaten/Kota sejumlah 592 orang,  puskesmas 823 orang, rumah sakit 1.825
                         orang  dan  fasyankes  lainnya  sejumlah  427  orang.  Jumlah  tenaga  dukungan

                         manajemen adalah 52.704 orang, yang tersedia di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
                         Tengah  199  orang,  Dinas  Kesehatan  Kabupaten/Kota  sejumlah  2.236  orang,
                         puskesmas 9.811 orang, rumah sakit 33.165 orang dan fasyankes lainnya sejumlah

                         7.293  orang.  Jenis  tenaga  penunjang/pendukung  kesehatan  diperlukan  untuk
                         mendukung manajemen dan tata kelola organisasi agar pembangunan kesehatan
                         dapat dilaksanakan secara maksimal.


                  B.  DISTRIBUSI SEMBILAN TENAGA KESEHATAN STRATEGIS DI PUSKESMAS
                             Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang

                      Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan, pada Buku Manual
                      2  yang  berisi  tentang  Perencanaan  Kebutuhan  SDMK  berdasarkan  Standar

                      Ketenagaan  Minimal  maka  pola  ketenagaan  minimal  untuk  penyelenggaraan  upaya



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020                                    34
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57