Page 48 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 48

tenaga  penunjang  kesehatan  (30,38  persen).  Proporsi  tenaga  kesehatan  terbanyak
                      yaitu tenaga keperawatan sebesar 43,5 persen dari total tenaga kesehatan, sedangkan
                      proporsi tenaga kesehatan yang paling sedikit yaitu tenaga keterapian fisik sebesar 1,3

                      persen dari total tenaga kesehatan.
                                                           Gambar 3.1
                                            Proporsi Tenaga Kesehatan Menurut Jenis
                                               di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
                                       Kebidanan;
                                         22.2%                        Medis; 12.7%


                                                                                Apoteker; 3.6%
                                                                                    Teknis Kefarmasian;
                                                                                           4.5%
                                                                                  Keteknisan Medis;
                                                                                        4.1%
                                                                                     Gizi; 2.1%

                                                                               Kesmas; 2.1%
                                                                                   Kesling; 1.5%
                                  Keperawatan;
                                                                        Keterapian Fisik; 1.4%
                                     45.9%
                      Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020

                     1.  Dokter Umum
                                Berdasarkan       Peraturan       Menteri      Kesehatan       RI      No.

                         2052/MENKES/PER/X/2011  tentang  Ijin  Praktik  dan  Pelaksanaan  Praktik
                         Kedokteran, yang dimaksud Dokter adalah lulusan pendidikan kedokteran baik di

                         dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai
                         dengan  peraturan  perundang-undangan.  Jumlah  dokter  umum  yang  tersedia  di
                         seluruh  unit  kerja/fasilitas  pelayanan  kesehatan  di  Provinsi  Jawa  Tengah  tahun

                         2020 adalah 8.647 dokter umum terdiri dari 3.377 dokter laki-laki dan 5.270 dokter
                         perempuan. Jumlah tersebut terdistribusi di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
                         sejumlah  2  dokter,  Dinas  Kesehatan  Kabupaten/Kota  sejumlah  35  dokter,

                         puskesmas sejumlah 2.695 dokter, rumah sakit sejumlah 4.209 dokter dan sarana
                         pelayanan kesehatan lainnya (Balkesmas, klinik, balai kesehatan, praktik mandiri,
                         rumah bersalin dll) sejumlah 1.706 dokter.

                     2.  Dokter Gigi
                                Peraturan  Menteri  Kesehatan  RI  No.  2052/MENKES/PER/X/2011 tentang

                         Ijin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran, yang dimaksud Dokter Gigi adalah
                         lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui
                         oleh  Pemerintah  Republik  Indonesia  sesuai  dengan  peraturan  perundang-



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020                                    30
   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53