Page 37 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 37

di atas 80 persen. Hasil tersebut menunjukkan bahwa dari 20 item obat dan vaksin,
                         sebanyak > 16 jenis obat dan vaksin yang tersedia di Puskesmas.


                  B.  RUMAH SAKIT
                             Dalam  rangka  meningkatkan  derajat  kesehatan  masyarakat  selain  upaya
                      promotif dan preventif, diperlukan juga upaya kuratif dan rehabilitatif. Upaya kesehatan

                      yang bersifat kuratif dan rehabilitatif dapat diperoleh melalui rumah sakit yang juga
                      berfungsi sebagai penyedia pelayanan kesehatan rujukan.
                      1.  Jenis Rumah Sakit

                                Pengertian Rumah Sakit berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
                         30  Tahun  2019  tentang  Klasifikasi  dan  Perizinan  Rumah  Sakit  adalah  institusi
                         pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan

                         secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat
                         darurat. Rumah Sakit dapat didirikan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,

                         atau swasta. Rumah Sakit yang didirikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah
                         Daerah  harus  berbentuk  Unit  Pelaksana  Teknis  dari  Instansi  yang  bertugas  di
                         bidang  kesehatan,  Instansi  tertentu  dengan  pengelolaan  Badan  Layanan  Umum

                         atau  Badan  Layanan  Umum  Daerah  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan
                         perundang-undangan.  Rumah  Sakit  yang  didirikan  oleh  swasta  harus  berbentuk

                         badan hukum yang kegiatan usahanya hanya bergerak di bidang perumahsakitan.
                                                             Tabel 2.1
                                  Perkembangan Jumlah Rumah Sakit berdasarkan Penyelengaraan
                                             di Provinsi Jawa Tengah tahun 2016 – 2020
                           No        Penyelenggara         2016      2017      2018     2019      2020
                          PEMERINTAH
                            1    Kementerian Kesehatan      5         5         5         5         6
                            2    TNI / POLRI                12        12        12        11       11
                            3    Kementerian lain           3         3         3         3         3
                          Total Pemerintah                  21        20        20        19       20
                          PEMERINTAH DAERAH
                            1    Pemerintah Provinsi        7         7         7         7         7
                            2    Pemerintah Kab/Kota        48        49        49        52       56
                          Total Pemerintah Daerah           54        55        56        59       63
                          SWASTA                           201       204       213       229       234
                          Total Keseluruhan                276       279       289       307       317
                         Sumber : Pengelola Program Pelayanan Kesehatan Rujukan Tahun 2020

                                Berdasarkan  penyelengaraannya,  yang  mengalami  pertambahan  pada

                         tahun 2020 adalah rumah sakit pemerintah (kementerian kesehatan) dari 5 menjadi
                         6 yaitu di Kota Surakarta, rumah sakit pemerintah kab/kota dari 52 menjadi 56, yaitu



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020                                    19
   32   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42