Page 41 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 41

(Cabang PAK), Cabang pedagang besar farmasi (Cabang PBF), Toko Obat dan
                         Apotek.
                                Tahun 2020 terdapat 4.181 sarana distribusi kefarmasian dan alat kesehatan

                         di  Provinsi  Jawa  Tengah.  Rincian  jumlah  sarana  produksi  kefarmasian  dan  alat
                         kesehatan berdasarkan jenis pada tahun 2020 terdapat pada Gambar 2.8 berikut.
                                                            Gambar 2.8
                                      Jumlah Sarana Distribusi Kefarmasian dan Alat Kesehatan
                                                di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020

                                    4,000
                                                                                          3,467

                                    3,000


                                    2,000


                                    1,000
                                                                               500
                                              22         86         106
                                       0
                                           Toko Alkes  Cabang PAK  Cabang PBF  Toko Obat  Apotek


                                Sumber: Buku Saku Kesehatan Jawa Tengah Tahun 2020

                  D.  UPAYA KESEHATAN BERSUMBERDAYA MASYARAKAT (UKBM)
                             Upaya  Kesehatan  Bersumberdaya  Masyarakat  (UKBM)  merupakan  bentuk
                      partisipasi/peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.

                      Bentuk  peran  serta  masyarakat  dapat  diwujudkan  dalam  berbagai  bentuk  yaitu
                      manusianya, pendanaannya, aktivitasnya dan kelembagaannya seperti posyandu, pos

                      lansia,  polindes,  PKD,  pos  UKK,  poskestren,  KP-KIA,  Toga,  BKB,  posbindu,  Pos
                      malaria  desa,  Pos  Tb  desa    dan  masih  banyak  lainnya.  Upaya  kesehatan
                      bersumberdaya  masyarakat  yang  dibahas  pada  bagian  ini  adalah  Posyandu  dan

                      Posbindu.
                      1.  Posyandu
                                Posyandu  merupakan  salah  satu  bentuk  UKBM  yang  dikelola  dan

                         diselenggarakan    dari,   oleh,   untuk   dan   bersama     masyarakat    dalam
                         penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan
                         memberikan  kemudahan  kepada  masyarakat  dalam  memperoleh  pelayanan

                         kesehatan  dasar,  utamanya  lima  program  prioritas  yang  meliputi  (KIA;  KB;  Gizi;
                         Imunisasi;  penanggulangan  diare  dan  ISPA)  dengan  tujuan  mempercepat

                         penurunan angka kematian ibu dan bayi.
                                Dasar penghitungan strata/penilaian tingkat perkembangan posyandu yang
                         selama  ini  digunakan  adalah  Penghitungan  strata  Posyandu  secara  kuantitatif



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020                                    23
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46