Page 40 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 40
C. SARANA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
1. Sarana Produksi Bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Salah satu kebijakan pelaksanaan dalam Program Obat dan Perbekalan
Kesehatan adalah pengendalian obat dan perbekalan kesehatan diarahkan untuk
menjamin keamanan, khasiat dan mutu sediaan farmasi dan alat kesehatan. Hal ini
bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh
penyalahgunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan atau penggunaan yang
salah/tidak tepat serta tidak memenuhi mutu keamanan dan pemanfaatan yang
dilakukan sejak proses produksi, distribusi hingga penggunaannya di masyarakat.
Cakupan sarana produksi bidang kefarmasian dan alat kesehatan
menggambarkan tingkat ketersediaan sarana pelayanan kesehatan yang
melakukan upaya produksi di bidang kefarmasian dan alat kesehatan. Yang
termasuk sarana produksi di bidang kefarmasian dan alat kesehatan antara lain
Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Industri Kosmetika, Produksi Alat Kesehatan,
Perbekalan Kesehatan Rumah tangga (PKRT) dan Industri Farmasi.
Tahun 2020 terdapat 241 sarana produksi di Provinsi Jawa Tengah. Rincian
jumlah sarana produksi kefarmasian dan alat kesehatan berdasarkan jenis pada
tahun 2020 terdapat pada Gambar 2.7 berikut.
Gambar 2.7
Jumlah Sarana Produksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
100
83
80
64
60
40 37
40
21
20
0
UKOT Industri Produksi Alat PKRT Industri farmasi
Kosmetika Kesehatan
Sumber: Buku Saku Kesehatan Jawa Tengah Tahun 2020
2. Sarana Distribusi Bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Cakupan sarana distribusi bidang kefarmasian dan alat kesehatan
menggambarkan tingkat ketersediaan sarana pelayanan kesehatan yang
melakukan upaya distribusi di bidang kefarmasian dan alat kesehatan. Yang
termasuk sarana distribusi di bidang kefarmasian dan alat kesehatan di Provinsi
Jawa Tengah antara lain Toko alat kesehatan, Cabang penyalur alat kesehatan
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 22

