Page 42 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 42
berdasar Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 414.4/05768, tanggal 28
Februari 2007 tentang Pedoman teknis penghitungan strata Posyandu secara
kuantitatif yang terdiri dari 35 indikator. Adapun rincian variabel penilaian meliputi:
1) Variabel Input (kepengurusan, kader, sarana, prasarana dan dana); 2) Variabel
Proses (pelaksanaan program pokok, program pengembangan dan administrasi);
3) Variable Output (D/S, N/S, K/S, cakupan K4, pertolongan persalinan oleh nakes,
Cakupan peserta KB, Imunisasi, dana sehat, Cak Fe, Cak. Vit A, Cak. pemberian
ASI eksklusif dan frekuensi penimbangan). Penentuan strata posyandu sebagai
berikut : 1) Posyandu pratama (Skor ≤ 60 persen); 2) Posyandu madya (Skor > 60–
70 persen); 3) Posyandu purnama (Skor > 70–80 persen); Posyandu mandiri (Skor
> 80 persen).
Gambar 2.9
Persentase Posyandu Menurut Strata
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 – 2020
50
40 41.2 40.7 41.5 39.1 39.2
37.9
34.3
27.8 30.5
30
28.3 24.1
24.1 25.6 23.0
20 19.7
10
6.4 5.9 3.2
4.0 3.7
0
2016 2017 2018 2019 2020
pratama madya purnama mandiri
Sumber: Data Program Promkes & Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2020
Berdasarkan laporan kabupaten/kota, jumlah posyandu mengalami
peningkatan dari 49.410 pada tahun 2019 menjadi 49.458 pada tahun 2020.
Posyandu yang mencapai Strata Mandiri tahun 2020 sebesar 37,9 persen, lebih
tinggi dibandingkan tahun 2019 yaitu 34,3 persen. Dari gambar 2.9 terlihat bahwa
terjadi penurunan jumlah posyandu pratama, sedangkan jumlah posyandu mandiri
semakin meningkat. Posyandu strata mandiri cenderung meningkat, hal tersebut
dapat terjadi seiring dengan dikembangkannya Posyandu Model (Kegiatan
Posyandu yang sudah diintegrasikan dengan minimal satu kelompok kegiatan yang
sesuai dengan karakteristik daerah, misal kegiatan BKB, PAUD, UP2K). Sehingga
secara tidak langsung kegiatan integrasi tersebut dapat mempengaruhi pencapaian
indikator proses maupun indikator output posyandu.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 24

