Page 145 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 145

Masyarakat yang didukung oleh pemerintah dan berbagai pihak seperti LSM,
                      swasta,  perguruan  tinggi,  media,  dan  organisasi  sosial  lainnya  merupakan  pelaku
                      utama  STBM.  Dukungan  yang  diberikan  meliputi  pengembangan  kapasitas,

                      pengembangan  pilihan  teknologi,  memfasilitasi  pengembangan  mekanisme  jejaring
                      pemasaran,  pengembangan  media,  fasilitasi  pemicuan,  dan  pertemuan-pertemuan
                      pembelajaran  antar  pihak.  Berbagai  dukungan  tersebut  telah  terbukti  mampu

                      meningkatkan  kemandirian  masyarakat  dalam  membangun  sarana  sanitasi  sesuai
                      kemampuan. STBM digunakan sebagai sarana pemerintah dalam pencapaian akses

                      sanitasi menuju universal access pada akhir tahun 2019.
                             Mengacu  pada  Peraturan  Menteri  Kesehatan  Nomor  3  Tahun  2014,  strategi
                      penyelenggaraan  Sanitasi  Total  Berbasis  Masyarakat  (STBM)  meliputi  3  (tiga)

                      komponen  yang  saling  mendukung  satu  dengan  yang  lain,  yang  disebut  dengan  3
                      Komponen Sanitasi Total adalah sebagai berikut.

                      1.  Penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment)
                         Tujuan: menciptakan lingkungan yang mendukung melalui sinergi lintas sektor dan
                         lintas  program,  penguatan-penguatan  melalui  regulasi  yang  mendukung

                         pelaksanaan STBM, dan membangun mekanisme pembelajaran antar daerah.
                      2.  Peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation)
                         Tujuan:  meningkatkan  kebutuhan  masyarakat  terhadap  sarana  sanitasi  yang

                         dilakukan  melalui  kegiatan  pemicuan,  monitoring,  dan  penggunaan  media
                         komunikasi perubahan perilaku.
                      3.  Peningkatan penyediaan akses sanitasi (supply improvement)

                         Tujuan: meningkatkan penyediaan sarana sanitasi dengan pilihan yang bervariasi
                         dan terjangkau masyarakat secara luas.

                             Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
                      adalah  jumlah  kumulatif  desa/kelurahan  yang  terverifikasi  melaksanakan  STBM.
                      Akumulasi  jumlah  desa/kelurahan  yang  terverifikasi  sebagai  desa/kelurahan

                      melaksanakan STBM adalah desa/kelurahan yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
                      1.  Telah  dilakukan  pemicuan  STBM  (upaya  untuk  menuju  perubahan  perilaku
                         masyarakat yang higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan

                         metode partisipatori berprinsip pada pendekatan CLTS.
                      2.  Telah memiliki natural leader (anggota masyarakat baik individu maupun kelompok
                         masyarakat yang memotori gerakan STBM di masyarakat tersebut).

                      3.  Telah memiliki Rencana Kerja Masyarakat (RKM).
                             Capaian desa yang melaksanakan STBM di Provinsi Jawa Tengah pada tahun

                      2020 sebesar 99,2 persen atau sebanyak 8.491 desa.



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020                                   127
   140   141   142   143   144   145   146   147   148   149   150