Page 148 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 148
1. persyaratan lokasi dan bangunan,
2. persyaratan fasilitas sanitasi,
3. persyaratan dapur, rumah makan, dan gudang makanan,
4. persyaratan bahan makanan dan makanan jadi,
5. persyaratan pengolahan makanan,
6. persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi,
7. persyaratan penyajian makanan jadi,
8. persyaratan peralatan yang digunakan.
TPM yang dilakukan penilaian untuk memenuhi syarat kesehatan adalah TPM
siap saji di antaranya Jasa Boga, Rumah Makan/Restoran, Depot Air Minum, dan
Makanan Jajanan/Kantin/Sentra Makanan Jajanan yang dibuktikan dengan sertifikat
layak higiene sanitasi.
Pada tahun 2020 TPM yang ada di Provinsi Jawa Tengah tercatat sebanyak
67.400 TPM. Tempat Pengolahan Makanan memenuhi syarat di Provinsi Jawa Tengah
adalah sebesar 64,1 persen, meningkat dibandingkan capaian tahun 2019 yang
sebesar 60,9 persen. Kabupaten/kota dengan persentase TPM memenuhi syarat
tertinggi adalah Kota Magelang yaitu sebesar 95,8 persen dan kabupaten/kota dengan
persentase terrendah adalah Blora sebesar 34,7 persen.
Gambar 7.6
Persentase TPM Memenuhi Syarat Menurut Kabupaten/Kota
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
Kota Magelang 95.8
Kota Surakarta 94.9
Kota Pekalongan 91.7
Kab.Semarang 89.8
Kota Semarang 84.4
Kab.Kebumen 82.2
Kab.Magelang 79.6
Kab.Rembang 76.4
Kab.Brebes 76.3
Kota Tegal 75.8
Kab.Kudus 75.7
Kab.Temanggung 73.5
Kab.Klaten 71.6
Kab.Demak 70.1
Kab.Wonosobo 69.1
Kab.Kendal 68.5
Kab.Jepara 68.3
Kab.Karanganyar 68.1
Kab.Cilacap 67.7
Kab.Banyumas 67.0
Kab.Tegal 66.9
Kab.Batang 65.1
Kab.Grobogan 64.9
Kab.Wonogiri 64.3
JAWA TENGAH 64.1
Kab.Pati 63.6
Kab.Pekalongan 61.4
Kab.Purworejo 60.0
Kab.Pemalang 58.6
Kota Salatiga 56.0
Kab.Boyolali 55.7
Kab.Purbalingga 55.6
Kab.Banjarnegara 54.9
Kab.Sukoharjo 53.1
Kab.Sragen 37.1
Kab.Blora 34.7
0 20 40 60 80 100 120
Sumber : Data Profil kab/kota dan Program Kesling Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 130

