Page 146 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 146

Gambar 7.4
                                          Persentase Desa Yang Melaksanakan STBM
                                  Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
                                  Kota Tegal                                            100.0
                               Kota Pekalongan                                          100.0
                                Kota Semarang                                           100.0
                                 Kota Salatiga                                          100.0
                                Kota Surakarta                                          100.0
                                Kota Magelang                                           100.0
                                  Kab.Brebes                                            100.0
                                  Kab.Tegal                                             100.0
                                Kab.Pemalang                                            100.0
                                  Kab.Kendal                                            100.0
                               Kab.Temanggung                                           100.0
                                Kab.Semarang                                            100.0
                                  Kab.Demak                                             100.0
                                  Kab.Jepara                                            100.0
                                   Kab.Pati                                             100.0
                                Kab.Rembang                                             100.0
                                   Kab.Blora                                            100.0
                                Kab.Grobogan                                            100.0
                                  Kab.Sragen                                            100.0
                               Kab.Karanganyar                                          100.0
                                Kab.Sukoharjo                                           100.0
                                  Kab.Klaten                                            100.0
                                 Kab.Boyolali                                           100.0
                                Kab.Magelang                                            100.0
                                Kab.Wonosobo                                            100.0
                                Kab.Purworejo                                           100.0
                               Kab.Banjarnegara                                         100.0
                               Kab.Purbalingga                                          100.0
                                Kab.Banyumas                                            100.0
                                 Kab.Kebumen                                          99.3
                                  Kab.Batang                                          99.2
                                JAWA TENGAH                                           99.2
                               Kab.Pekalongan                                      98.2
                                 Kab.Wonogiri                                  96.3
                                  Kab.Kudus                    89.4
                                  Kab.Cilacap             87.3
                                       80          85         90          95         100         105
                               Sumber : Data Profil kab/kota dan Program Kesling Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
                             Terdapat 29 kabupaten/kota dengan persentase desa/kelurahan melaksanakan
                      STBM telah mencapai 100 persen. Kabupaten/kota dengan persentase desa/kelurahan
                      melaksanakan  STBM  terrendah  adalah  Cilacap  (87,3  persen).  Dari  keseluruhan
                      desa/kelurahan, sebesar 15,3 persen merupakan desa STBM.  Indikator bahwa suatu
                      Desa/Kelurahan  dikatakan  sebagai  Desa/Kelurahan  STBM  adalah  Desa/Kelurahan
                      tersebut telah mencapai lima Pilar STBM.


                  D.  TEMPAT-TEMPAT UMUM (TTU) YANG MEMENUHI SYARAT KESEHATAN
                             Tempat-Tempat  Umum  (TTU)  adalah  tempat  atau  sarana  umum  yang
                      digunakan  untuk kegiatan  masyarakat  dan diselenggarakan  oleh  pemerintah/swasta

                      atau  perorangan,  antara  lain  pasar  rakyat,  sekolah,  fasyankes,  terminal,  bandara,
                      stasiun,  pelabuhan,  bioskop,  hotel  dan  tempat  umum  lainnya.  TTU  yang  memenuhi
                      syarat kesehatan adalah tempat dan fasilitas umum minimal sarana pendidikan dan

                      pasar  rakyat  yang  memenuhi  syarat  kesehatan.  TTU  dinyatakan  sehat  apabila
                      memenuhi persyaratan fisiologis, psikologis, dan dapat mencegah penularan penyakit

                      antar pengguna, penghuni, dan masyarakat sekitarnya serta memenuhi persyaratan
                      dalam pencegahan terjadinya masalah kesehatan. Pemerintah Daerah minimal wajib
                      mengelola 2 tempat-tempat umum, yaitu:









                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020                                   128
   141   142   143   144   145   146   147   148   149   150   151