Page 142 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 142
B. AKSES SANITASI YANG LAYAK
Sanitasi yang baik merupakan elemen penting yang menunjang kesehatan
manusia. Definisi sanitasi dari WHO merujuk kepada penyediaan sarana dan pelayanan
pembuangan limbah kotoran manusia seperti urine dan faeces. Istilah sanitasi juga
mengacu kepada pemeliharaan kondisi higienis melalui upaya pengelolaan sampah
dan pengolahan limbah cair. Sanitasi berhubungan dengan kesehatan lingkungan yang
mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Buruknya kondisi sanitasi akan
berdampak negatif di banyak aspek kehidupan, mulai dari turunnya kualitas lingkungan
hidup masyarakat, tercemarnya sumber air minum bagi masyarakat, meningkatnya
jumlah kejadian diare dan munculnya beberapa penyakit.
Menurut Panduan 5 Pilar STBM untuk Masyarakat, jamban sehat adalah jamban
yang memenuhi kriteria bangunan dan persyaratan kesehatan. Persyaratan kesehatan
yang dimaksud adalah tidak mengakibatkan terjadinya penyebaran bahan-bahan yang
berbahaya bagi manusia akibat pembuangan kotoran manusia dan dapat mencegah
vektor pembawa untuk menyebarkan penyakit pada pemakai dan lingkungan
sekitarnya.
Bangunan jamban disebut sehat apabila memenuhi kriteria bangunan jamban
sehat yang terdiri dari:
1. Bangunan atas jamban (dinding dan/atau atap)
Bangunan atas jamban berfungsi untuk melindungi pengguna dari gangguan cuaca
dan gangguan lainnya.
2. Bangunan tengah jamban
Lubang pembungan kotoran berbentuk leher angsa. Pada daerah sulit air, lubang
dapat dibuat tanpa kontruksi leher angsa tetapi harus diberi tutup. Lantai jamban
terbuat dari bahan kedap air, tidak licin, dan memiliki saluran pembuangan air bekas
ke system pembuangan air limbah (SPAL).
3. Bangunan bawah
Bangunan bawah sebagai penampung, pengolah, dan pengurai kotoran/tinja.
Bangunan bawah dapat berupa tangki septik dan cubluk. Cubluk hanya boleh
digunakan di pedesaan dengan kepadatan penduduk rendah dan sulit air.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 124

